Polsek dan Koramil Ganding Gerebek Pesta Sabu, 3 Pemuda Diamankan -->

Polsek dan Koramil Ganding Gerebek Pesta Sabu, 3 Pemuda Diamankan

Senin, 13 September 2021, 3:55 PM
loading...
Pesta Sabu
Tiga pemuda Ganding yang diringkus petugaa saat pesta Sabu. (Foto Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Anggota Polsek dan Koramil Ganding menggerebek pesta Sabu di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep pada Kamis (9/9/2021).


Dari penggerebekan itu, petugas mengamankan tiga pemuda inisial TFR (Lk, 37), ED (Lk, 34) dan AK (Lk, 36).


Ketiganya berasal dari satu dusun di Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep.


Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, ungkap kasus Narkotika jenis Sabu tersebut dilakukan sekira pukul 20.00 WIB di rumah TFR di Desa Gadu Barat.


Sebelumnya, anggota Polsek dan Koramil Ganding melakukan penyelidikan atas informasi maraknya peredaran Narkoba di wilayah Desa Gadu Barat.


"Hasil penyelidikan, anggota Polsek Ganding bersama Koramil Ganding menemukan pesta Sabu di salah satu rumah warga inisial TFR dan langsung melakukan penangkapan terhadap 3 pemuda tersebut," ujar AKP Widiarti, Senin (13/9/2021).


Setelah digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 1 set alat hisap/bong, 2 buah korek api, 2 buah sedotan plastik, satu klip plastik dan pipa kaca berisi sisa Sabu.


Ketiga tersangka menyatakan, Sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama BAY, warga Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep seharga Rp 100 ribu.


Sayang, ketika ketiga tersangka dibawa untuk menunjukkan lokasi pembelian Narkotika jenis Sabu itu, BAY sudah tidak ada.


"Jadi 1 orang yang diduga menjual Sabu (BAY) itu masih buron, karena tersangka tidak mengetahui di mana rumah BAY," ungkap Widi.


Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Subsider Pasal 132 Subsider Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009. (RK/Fiq)

TerPopuler