Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat menerima LHP atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun 2023 dari BPK RI dengan Opini WTP, Kamis (2/05/2024). (Foto for E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pemkab Sumenep meraih Opini WTP yang ke-7 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD tahun 2023 didampingi Ketua DPRD Sumenep KH Abdul Hamid Ali Munir.
Penyerahan LHP atas LKPD 2023 tersebut dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis, 2 Mei 2024.
"Saya bersyukur atas opini WTP yang diraih Pemkab Sumenep untuk ketujuh kalinya ini," kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menurut Achmad Fauzi, opini WTP tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergitas pemerintah dengan elemen masyarakat dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
Pihaknya berharap opini WTP yang kembali diraih tahun ini menjadi motivasi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.
"Terutama dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya," tegas Bupati Achmad Fauzi. (Rfq)