Berbeda Desa, Tiga Warga Sumenep Ini Kompak Pesta Sabu di Satu Desa -->

Berbeda Desa, Tiga Warga Sumenep Ini Kompak Pesta Sabu di Satu Desa

Selasa, 02 Februari 2021, 11:36 AM
loading...
Pesta Sabu
Ketiga budak Sabu yang diringkus anggota Polsek Batang-Batang, Sumenep, Senin (1/02/2021). (Foto for E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Meski berbeda desa, tiga warga Kabupaten Sumenep ini kompak pesta Sabu di satu desa.


Ketiganya adalah Sulaiman (35) warga Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng. Sulaiman (40) warga Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura. Dan Maysaroh (33) seorang ibu rumah tangga asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.


Para budak Sabu ini berhasil diringkus anggota Polsek Batang-Batang pada Senin (1/02/2021) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.


Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningsih mengungkapkan penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah Mahda sering dijadikan tempat pesta Sabu.


Dari informasi tersebut, anggota Polsek Batang-Batang melakukan pengawasan intensif terhadap rumah warga Dusun Batu Bintang, Desa Nyabakan Timur itu.


Sampai kemudian para tersangka diketahui menggelar pesta Sabu di tempat tersebut, sehingga anggota Polsek Batang-Batang langsung melakukan penggerebekan.


Ketika digerebek, tersangka Sulaiman (35) dalam posisi duduk menghadap selatan, Sulaiman (40) bersila di atas lencak menghadap ke selatan, sedangkan Maysaroh duduk di kursi menghadap ke utara.


"Di tengah-tengah mereka terdapat seperangkat alat hisap Sabu, dua buah korek api warna hijau, satu plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu-sabu," jelas AKP Widiarti, Selasa (2/02/2021) pagi.


Saat ini para tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan ke Polsek Batang-Batang guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.


Termasuk ikut diamankan sebagai barang bukti adalah handphone ketiga tersangka.


"Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1), Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Subsider pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Widi. (RK/Fiq)

TerPopuler