PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpanjang -->

PPKM Mikro di Jawa Timur Diperpanjang

Selasa, 09 Maret 2021, 9:39 PM
loading...
Wakapolda Jatim
Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo. (Foto for E-KABARI)


SURABAYA, E-KABARI.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jawa Timur kembali diperpanjang hingga Jilid ke-3.


Perpanjangan PPKM Mikro dimulai pada tanggal 9 Maret 2021 hari ini sampai tanggal 22 Maret 2021 mendatang.


Perpanjangan tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri 5/2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro yang diperluas penerapannya tidak lagi hanya di Jawa dan Bali.


Hal ini seperti diungkapkan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo, usai menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) di Gedung Rupatama, Mapolda Jatim bersama Polres Jajaran, Selasa (9/03/2021).


Wakapolda menyebut, sejak diterapkan PPKM Mikro di Jawa Timur sangat efektif mengurangi penyebaran Covid-19.


Dari data yang ada sampai saat ini, di Jatim untuk status zona merah sudah tidak ada atau nol persen, pun zona orange nol persen.


Untuk status zona kuning di wilayah Jatim saat inj mencapai 76 persen. Sedangkan zona hijau sudah mengalami peningkatan mencapai 37 persen.


"Artinya penerapan PPKM Mikro di Jatim ini bisa berdampak positif," ujar Wakapolda.


Namun, meski penyebaran Covid-19 di wilayah Jatim sudah mengalami penurunan yang drastis, pengetatan pengawasan dan kontroling serta operasi yustisi terhadap kegiatan masyarakat akan terus dilakukan.


Selain itu, Wakapolda Jatim juga meminta masyarakat juga harus tetap mengikuti aturan yang berlaku dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).


"Meski angka penyebaran Covid-19 di Jatim ada penurunan, saya berharap masyarakat tetap menjaga dan patuhi protokol kesehatan,agar kasus Covid-19 di Jatim bisa segera berakhir," pungkasnya. (Rls/RK/Fiq)

TerPopuler