Polda Jatim Berhasil Ringkus Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi -->

Polda Jatim Berhasil Ringkus Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Selasa, 16 Maret 2021, 9:04 AM
loading...
Perampokan Toko Emas
Tersangka perampokan toko emas di Banyuwangi, Jawa Timur. (Foto for E-KABARI)


JAKARTA, E-KABARI.com - Jajaran Polda Jawa Timur berhasil meringkus tiga orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi.


Dalam perbuatannya itu, para pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (KG).


Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah dilakukan penahanan di Polres Banyuwangi.


"Memproses tiga tersangka tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Argo Yuwono dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (15/03/2021) kemarin.


Kejadian ini diawali adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dirampok oleh pelaku. Hal itu, lanjut Raden Argo, lantaran adanya soal utang piutang di antara kedua belah pihak.


"Kasus terjadi karena hutang piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis," ujar Argo.


Sebetulnya, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.


"Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana," ucap Argo.


Barang bukti yang disita dari para tersangka antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka.


Sedangkan atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsider Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP. (Rls/RK/Fiq)

TerPopuler