Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Kasus Mafia Tanah, Berikut Nomor Teleponnya -->

Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Kasus Mafia Tanah, Berikut Nomor Teleponnya

Rabu, 24 Februari 2021, 9:24 AM
loading...
Kapolda Jatim
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta. (Foto for E-KABARI)


SURABAYA, E-KABARI.com - Kasus mafia tanah di Jawa Timur sampai saat ini masih saja terjadi. Merespon hal ini, Polda Jawa Timur melalui Ditreskrimum membuka hotline pengaduan bagi masyarakat.


Polda Jatim membuka hotline dengan nomor telepon 0813-3623-1994. Dengan nomor telepon tersebut, masyarakat bisa langsung menghubungi dan tersambung dengan Ditreskrimum Polda Jatim.


Terkait hal ini, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta mengungkapkan, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat di Jawa Timur untuk melakukan pengaduan.


Jika menjadi korban penipuan kasus pertanahan yang tidak bisa diselesaikan, Polrda Jatim siap membantu masyarakat dengan menghubungi nomor hotline yang telah dibuka.


"Ini adalah inisiatif kami (Polri) dalam membantu masyarakat jika terlibat kasus pertanahan. Karena saat ini di Jatim sering sekali masyarakat tertipu soal masalah pertanahan sehingga merugikan warga," kata Kapolda Nico, Selasa (23/02/2021) malam.


Menurut dia, peran masyarakat sangat penting untuk melaporkan kepada Polda Jatim jika terlibat kasus tanah. Sehingga, informasi yang diberikan oleh masyarakat nantinya segera ditindaklanjuti.


"Informasi dari masyarakat dengan menghubungi hotline kami ini sangat penting, sehingga Polri bisa segera turun tangan mengungkap kasus mafia tanah," pungkas Kapolda Nico. (Rls/RK/Fiq)

TerPopuler