Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Ikuti Bimtek -->

Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Ikuti Bimtek

Rabu, 05 Juni 2024, 4:34 PM
loading...
Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Pamekasan Ikuti Bimtek
Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan mengikuti Bimtek Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu (5/6/2024). (Foto Ir/E-KABARI)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Pamekasan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Operasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal, Rabu, 5 Juni 2024.


Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Azana Style Hotel itu dihadiri oleh perwakilan TNI/Polri, Kejaksaan Pamekasan, Polres Pamekasan, Satpol PP Pamekasan, dan Bea Cukai Madura.


Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pratama Bagian Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Madura Ari Yusalam mengatakan, Bimtek itu untuk menyamakan persepsi semua anggota Satgas.


Bea Cukai Madura ingin memberikan edukasi kepada Satgas mengenai penindakan barang kena cukai, mulai dari pencegahan peredaran rokok ilegal, sasaran lokasi operasi, hingga ketentuan hukum bagi pelanggar.


"Salah satunya bagaimana cara kita memeriksa barang atau rokok ilegal sesuai prosedur ke toko, unsur siapa saja yang boleh memeriksa. Jangan sampai operasi tersebut timbul kesan menakutkan bagi masyarakat," jelasnya.


Ari menjelaskan, kegiatan operasi pemberantasan rokok ilegal yang dilakukan pemerintah daerah memiliki penilaian. Nilai itu nantinya berpengaruh terhadap realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun selanjutnya.


Karenanya, Ari berharap melalui Bimtek yang digelar oleh Bea Cukai Madura bisa memberikan edukasi kepada Satgas maupun masyarakat.


"Ada poin-poin khusus yang dinilai. Penilaian tersebut berpengaruh terhadap realisasi DBHCHT selanjutnya," jelas Ari Yusalam.


Sementara Kepala Bidang Penegakan Hukum Dearah (Gakda) Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, Bimtek itu untuk memberikan edukasi mengenai langkah yang harus dilakukan oleh semua satgas dalam melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal.


Maka dari itu, pihaknya berharap, melalui Bimtek tersebut bisa meningkatkan kinerja Satgas dalam melakukan penindakan selama operasi.


"Kegiatan ini dananya bersumber dari DBHCHT tahun 2024," tutur Hasanurrahman. (*/Ir/Rfq)

TerPopuler