SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep meluncurkan Sadel Cepak atau Desa Model untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak, Ahad, 6 Agustus 2023 pagi.
Inovasi tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah melakukan berbagai langkah guna menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Sumenep.
Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan Desa Model untuk Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak (Sadel Cepak) bekerja sama dengan USAID ERAT.
"Kegiatan ini merupakan wujud perhatian Pemerintah Daerah bersama komponen masyarakat dalam upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Kabupaten Sumenep," kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo pada Peluncuran Sadel Cepak di areal timur Taman Bunga.
Menurut Bupati, seluruh elemen masyarakat harus mendukung pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Sumenep.
Sebab, itu menimbulkan masalah, baik kepada mereka sendiri atau keluarganya dan daerah, seperti angka perceraian yang tinggi, risiko tengkes (stunting), angka kematian ibu dan bayi, juga kesehatan reproduksi.
Makanya, penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat dilakukan pada peluncuran Sadel Cepak sebagai upaya membangun komitmen bersama menuju Sumenep nol persen perkawinan anak.
"Perkawinan anak merupakan ancaman terpenuhinya hak-hak dasar anak, tidak hanya dampak secara fisik dan psikis, namun juga memperparah angka kemiskinan, tengkes, kekerasan terhadap anak, putus sekolah, dan isu kesejahteraan sosial lainnya," terang Bupati Achmad Fauzi.
Saat ini inovasi Sadel Cepak baru dilaksanakan di tiga desa, yakni Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, dan Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk.
Namun, Bupati Achmad Fauzi berharap kepala desa lainnya dapat mengadopsi inovasi tersebut untuk dikembangkan di desanya masing-masing, terutama yang angka perkawinan anaknya masih tinggi.
"Kepala desa sebagai garda terdepan pencegahan pernikahan anak harus lebih ketat memberikan izin rekomendasi pengajuan dispensasi bagi warganya. Pencegahannya memang memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dengan seluruh komponen untuk menurunkan angka perkawinan anak," tegas Bupati.
Pada peluncuran Sadel Cepak dan penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak, Pemkab mengadakan Jalan-Jalan Sehat (JJS) yang diikuti 700 peserta.
Penandatanganan dukungan seluruh komponen masyarakat untuk menuju Kabupaten Sumenep nol persen perkawinan anak dilakukan oleh Bupati, Forkopimda, organisasi keagamaan dan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep Agus Mulyono menjelaskan, angka perkawinan anak masih tinggi.
Hal itu sesuai data dispensasi pernikahan setiap tahun, di mana pada tahun 2020 mencapai 292, 2021 mencapai 335 dan 2022 sebanyak 315 pernikahan anak.
"Dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, sebanyak 49 desa yang tersebar di 27 kecamatan memiliki angka kasus dispensasi pernikahan yang tinggi dibandingkan desa lainnya," jelas Agus Mulyono. (*/Rfq)