Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2023 Segera Dibuka, Siap-Siap Daftar! (Foto Instagram @pendampingdesacom) |
JAKARTA, E-KABARI.com - Ada kabar baik untuk Anda. Rekrutmen Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2023 akan segera dimulai sepekan lagi.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) RI membuka rekrutmen untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun anggaran 2023 pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD).
Pelaksanaan seleksi rekrutmen baru calon Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun anggaran 2023 itu berdasarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
Melansir postingan Instagram @pendampingdesacom, penerimaan pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) segera dibuka mulai tanggal 22-26 November 2023 melalui website rekrutmenpld.kemendesa.go.id.
Waktu penerimaan pendaftaran itu sekaligus menjadi waktu Seleksi Administrasi bagi calon Pendamping Lokal Desa 2023.
Bagi Anda yang ingin mengikuti rekrutmen terbuka Pendamping Lokal Desa 2023 Kemendes PDTT, simak ketentuan, kualifikasi, dan tata cara pendaftarannya.
Ketentuan Rekrutmen Terbuka PLD 2023
Ketentuan pengisian/rekrutmen baru merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 143 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang Rekrutmen Baru, Pendamping Lokal Desa (PLD) akan mendampingi 1 (satu) s.d 4 (empat) desa pada kecamatan lokasi tugas.
Kualifikasi PLD 2023
1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;
2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);
4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Tata Cara Pendaftaran PLD 2023
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: rekrutmenpld.kemendesa.go.id;
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol “Kualifikasi PLD”;
3. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol “Honorarium”;
4. Untuk mendaftar, klik menu/tombol “Login/Daftar”;
5. Setelah login/daftar, pilih lokasi kecamatan yang akan dilamar;
6. Isi kolom-kolom biodata yang tersedia dengan baik dan benar;
7. Unggah/ upload file dokumen-dokumen pendukung yaitu:
- File dokumen KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili (format file jpg/ipegdengan besar file maksimal 3 Mb);
- File dokumen ijazah terakhir (format file jpg/jpeg dengan besar file maksimal 3 Mb);
- File surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigras (format file pdf dengan besar file maksimal 3 Mb);
8. Lanjutkan mengisi data pengalaman kerja sesuai kolom-kolom yang diminta dengan bak dan benar dan pilih kategori pekerjaan “Pemberdayaan Masyarakat” atau “Non Pemberdayaan Masyarakat”. Apabila pengalaman kerja lebih dari 1 (satu), silahkan klk menu/tombol “Tambah Pengalaman Kerja Lagi”;
9. Periksa kembali semua data telah diisi dengan benar, apabila telah dipastikan sesuai, lengkap dan benar, selanjutnya klik menu/tombol “SIMPAN”;
10. Jika muncul pesan “Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Bagi Anda yang tertarik menjadi Pendamping Lokal Desa (PLD) 2023, silakan mendaftar melalui link website rekrutmenpld.kemendesa.go.id. mulai tanggal 22-26 November 2023.
Catat segera tanggalnya. Hanya 5 hari saja, jangan sampai ketinggalan!***
Penulis: Aulia Syarifah
Editor: Rafiqi