Kegiatan Workshop Kewirausahaan yang digelar KPM Posko V STITA Sumenep di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Rabu (30/8/2023). (Foto for E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Posko V STITA Sumenep tahun 2023 gelar Workshop Kewirausahaan di Balai Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu, 30 Agustus 2023.
KPM Posko V STITA Sumenep gelar workshop tersebut bekerja sama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMK dan Perindag) Sumenep.
Hadir dalam pembukaan Workshop Kewirausahaan itu dua orang utusan dari Diskop UMK dan Perindag Sumenep sebagai pemateri, Kepala Desa Ellak Laok H. Moh Romli, dan Dewan Pembimbing Lapangan (DPL) Posko V STITA Sumenep Nurul Khatim serta perwakilan Muslimat NU, Fatayat NU dan masyarakat Desa Ellak Laok.
Sementara peserta workshop terdiri dari 10 pengrajin serat Nanas yang berasal dari Dusun Tungguluk Atas, Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Koordinator KPM Posko V STITA Sumenep Yamin menyampaikan, Workshop Kewirausahaan yang digelar pihaknya untuk masyarakat Ellak Laok mengangkat tema 'Meningkatkan Jiwa Wirausaha yang Berdikari, Inovatif, Kompetitif dan Adaptif'.
Tujuannya untuk meningkatkan skill masyarakat pengrajin serat Nanas di Dusun Tungguluk Atas, Desa Ellak Laok agar hasil kerajinan mereka berdaya saing.
"Setiap pengrajin serat Nanas berhak untuk mendapatkan pelatihan agar bisa memaksimalkan kerajinan serta bisa berinovasi dalam meningkatkan daya saing dalam mengelola sumber daya alam di Desa Ellak Laok, Kecamatan Lenteng," ujar Yamin.
Sementara narasumber dari Diskop UMK dan Perindag Sumenep Jepi Eko Widodo mengatakan, Workshop Kewirausahaan adalah salah satu dari upaya untuk ikut serta membangun sebuah harapan bagi desa.
"Workshop atau pelatihan yang diselenggarakan ini adalah bentuk upaya untuk mengoptimalkan sumber daya alam yang didapat dan dikelola oleh masyarakat dengan mengikuti perkembangan arus pasar modern saat ini. Sehingga, warga di Ellak Laok dapat meningkatkan taraf perekonomiannya melalu produksi kreatif yang bernilai jual tinggi," ujar Jepi.
Ia menjelaskan, dalam UUD No 6 Tahun 1995 tentang Wirausaha Kecil, Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 melaksanakan Pembangunan Nasional yang bertujuan mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Dari UUD tersebut sudah jelas untuk bisa menggapai keadilan dan kemakmuran butuh kerja sama kedua belah pihak antara pemilik usaha kecil dan Negara yang dalam hal ini diwakili Diskoperindag Sumenep agar bisa mendapatkan izin usaha secara gratis demi mewujudkan desa yang kreatif dalam mengelola sumber daya alam," jelas Jepi.
Kegiatan Workshop Kewirausahaan yang digelar KPM Posko V STITA Sumenep di Desa Ellak Laok tidak hanya dikemas dengan dialog antara pemateri dan peserta.
Ada praktik yang dilaksanakan dalam kegiatan tersebut untuk membuat produk kreatif berbahan serat Nanas menjadi Fashion Accessory. (Lis/Rez/Rfq)