DPRKP dan Perhubungan Sumenep Gelontorkan Rp 3,8 M untuk RTLH 2022 -->

DPRKP dan Perhubungan Sumenep Gelontorkan Rp 3,8 M untuk RTLH 2022

Selasa, 08 Februari 2022, 2:41 PM
loading...
Program RTLH
Ferry Agrianto, pejabat Penata Ruang Ahli Muda DPRKP dan Perhubungan Kabupaten Sumenep. (Foto Rfq/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Sumenep menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.


Kepala DPRKP dan Perhubungan Sumenep, Moh. Jakfar melalui pejabat Penata Ruang Ahli Muda Ferry Agrianto menyebutkan, anggaran untuk program RTLH itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).


"Alokasinya Rp 3,8 M. Cuma nominalnya yang sekarang Rp 20 juta setiap penerima. Kalau yang dulu kan beda-beda, ada yang Rp 15 juta, ada yang Rp 17,5 juta," kata Ferry, Selasa, 8 Februari 2022.


DPRKP dan Perhubungan Sumenep sengaja menyamakan nominal bagi penerima bantuan tahun ini dengan nominal bantuan RTLH yang bersumber dari DAK dan APBN. Alasannya, supaya tidak ada ketimpangan.


"Kalau untuk proporsinya tetap, sebesar Rp 17,5 juta untuk material, sisanya untuk ongkos tukang," jelas Ferry.


Anggaran sebesar Rp 3,8 M tersebut diperuntukkan kepada 176 calon keluarga penerima manfaat (KPM). Para calon penerima RTLH 2022 tersebar di sejumlah kecamatan se-Kabupaten Sumenep.


"Calon penerimanya tersebar di Kecamatan Sapeken, Pragaan, Manding, Dasuk, Ambunten, Pasongsongan, Talango, Raas, Gayam, Giligenting, Bluto, Lenteng, Rubaru, dan Kalianget," tutur Ferry.


Penata Ruang Ahli Muda itu menambahkan, pembahasan anggaran untuk program RTLH 2022 sudah dilakukan bulan Agustus 2021. Sedangkan usulan calon KPM berasal dari proposal pengajuan, data identifikasi DPRKP dan usulan DPRD Sumenep.


"Sementara ini 176 itu masih calon penerima, nanti akan kita akan lakukan verifikasi dulu. Insyaallah start bulan Maret," ujar Ferry.


Selain 176 calon penerima bantuan yang melalui DPRKP, ada tambahan 7 unit RTLH yang bersumber dari TP PKK dan Pokir anggota DPRD Sumenep.


"Ini beda dengan yang 176, PKK kan punya pos anggaran sendiri. Yang PKK 5 penerima masing-masing Rp 15 jutaan. Yang Pokir 2 unit," pungkas Ferry. (*/Rfq)

TerPopuler