Pemkab Sumenep Sediakan Mobil Online Layanan Kependudukan, Siap Keliling -->

Pemkab Sumenep Sediakan Mobil Online Layanan Kependudukan, Siap Keliling

Senin, 24 Juli 2023, 3:52 PM
loading...
Pemkab Sumenep Sediakan Mobil Online Layanan Kependudukan, Siap Keliling
Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat meninjau Mobil Online Layanan Kependudukan di Pendopo Agung Karaton Sumenep, Senin (24/7/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kini menyediakan fasilitas Mobil Online Layanan Kependudukan.


Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengungkapkan, Mobil Online Layanan Kependudukan itu merupakan upaya Pemerintah Daerah mendekatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


"Pemerintah daerah terus melakukan berbagai terobosan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti menyediakan Mobil Online Layanan Kependudukan ini," kata Bupati Achmad Fauzi saat peninjauan Mobil Online Layanan Kependudukan di Pendopo Agung Karaton Sumenep, Senin, 24 Juli 2023.


Kehadiran Mobil Online bertujuan supaya semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.


Dengan begitu, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Kantor Disdukcapil atau Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Sumenep karena petugasnya turun langsung untuk memberikan pelayanan.


"Kami komitmen untuk semakin mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, karena pelayanan terbaik adalah kebijakan Bupati yang semakin dekat dengan masyarakat," ujar Achmad Fauzi.


Bupati Sumenep berharap, masyarakat meningkatkan kesadaran untuk mengurus administrasi kependudukan.


Apalagi pelayanannya sudah lebih mudah dengan jemput bola melalui fasilitas Mobil Online Layanan Kependudukan.


"Masyarakat hendaknya lebih sadar untuk membuat administrasi kependudukannya dengan kehadiran Mobil Online Kependudukan di daerahnya," harap Bupati.


Sementara Kepala Disdukcapil Sumenep R Achmad Syahwan Effendi menjelaskan, Mobil Online Layanan Kependudukan memberikan pelayanan untuk pengurusan berbagai administrasi kependudukan.


Masyarakat bisa melakukan pembuatan Kartu Keluarga (KK), perekaman KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), akta pencatatan sipil, surat pindah dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


"Kami mengoperasikan Mobil Online Layanan Kependudukan ini di kecamatan wilayah daratan, seperti acara Bapak Bupati yang terutama yang mengundang massa atau ke acara-acara tertentu jika ada permintaan kita layani," jelas Syahwan.


Saat ini, Mobil Online Layanan Kependudukan yang siap beroperasi masih baru 1 unit. Namun, Syahwan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan kemudahan pengurusan administrasi kependudukan melalui inovasi tersebut.


"Sebagai upaya Pemkab Sumenep mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat, kami berharap inovasi layanan ini semakin mendorong masyarakat agar antusias mengurus administrasi kependudukan," ujar Syahwan. (*/Rfq)

TerPopuler