Jadi Tempat Pesta Narkoba, Resto Apoeng Kheta Ditutup Sementara -->

Jadi Tempat Pesta Narkoba, Resto Apoeng Kheta Ditutup Sementara

Selasa, 28 September 2021, 6:29 PM
loading...
Resto and Cafe Apoeng Kheta Saronggi
Satpol PP Sumenep bersama DPMPTSP dan TNI-Polri saat melakukan penutupan sementara Resto and Cafe Apoeng Kheta Saronggi, Selasa (28/9/2021). (Foto IST/E-KABARI)

SUMENEP, E-KABARI.com - Buntut menjadi tempat pesta Narkoba, Resto Apoeng Kheta Saronggi ditutup sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Selasa (28/9/2021).


Penutupan Resto Apoeng Kheta dilakukan Satpol PP Sumenep bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan TNI-Polri.


Kasatpol PP Sumenep, Purwo Edy Prawito mengatakan, Resto Apoeng Kheta ditutup sementara karena dua alasan.


"Cafe Apoeng Kheta ditutup sementara karena dua hal, yakni izinnya sudah mati perlu diperpanjang lagi dan dianggap meresahkan masyarakat," kata Purwo, Selasa (28/9/2021).


Meski jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2002 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 tahun 2021, keputusan penutupan sementara Resto Apoeng Kheta tidak diambil begitu saja.


Penutupan sementara itu, lanjut Purwo, sudah berdasarkan hasil koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumenep.


"Jadi, hasil rapat pada Kamis (23/9/2021) kemarin bersama Forkopimda Cafe Apoeng Kheta ditutup sementara," tandasnya.


Baca Juga: Calon Kades di Sumenep Diciduk Saat Pesta Narkoba bersama Istri Muda


Sementara itu, Kasi Pelayanan Perizinan DPMPTSP Sumenep, Anwar mengungkapkan, izin Resto Apoeng Kheta memang sudah berakhir sejak tahun 2018 lalu.


Sebagai pemangku kebijakan perizinan, pihaknya sudah kerap memberikan peringatan agar izin Resto Apoeng Kheta diperpanjang.


"Kami sudah melayangkan tiga kali teguran kepada pemiliknya. Makanya sekarang langsung ditutup," ucap Anwar.


Dia juga menegaskan bahwa izin Apoeng Kheta yang dikeluarkan oleh DPMPTSP Sumenep adalah rumah makan atau resto.


"Kalau soal adanya room karaoke (di Resto Apoeng Kheta), kami tidak tahu," dalih Anwar.


Sebelumnya, Resto Apoeng Kheta sudah disegel oleh petugas Polsek Saronggi bersama KBO Satresnarkoba Polres Sumenep usai penggerebekan pesta Narkoba Calon Kades inisial WRD (43) bersama wanita cantik inisial RJ (26) yang diduga istri mudanya.


Penyegelan tersebut merupakan kesekian kalinya sejak ditemukan indikasi pelanggaran izin seperti miras dan pesta Narkoba pada akhir November 2020 dan Januari 2021 lalu.


"Kapolsek Saronggi AKP Wahyudi Kusdarmawan beserta anggota Polsek dan KBO Satresnarkoba Ipda Suwandi beserta anggota telah melakukan penutupan Cafe Apoeng Kheta karena disalahgunakan sebagai tempat pesta Narkoba," kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Setyoningsih, Senin (20/9/2021) lalu. (RK/Fiq)

TerPopuler