Bupati Baddrut Tamam Pimpin Pemusnahan 2.670 Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2020 -->

Bupati Baddrut Tamam Pimpin Pemusnahan 2.670 Botol Miras Hasil Operasi Pekat 2020

Selasa, 02 Februari 2021, 1:51 PM
loading...
Pemusnahan Botol Miras
Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, S.Psi saat memusnahkan ribuan botol miras di lapangan Pendopo Ronggosukowati menggunakan alat berat, Selasa (2/02/2021) siang. (Foto Ir/E-KABARI)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memimpin pemusnahan 2.670 botol miras, Selasa (2/02/2021) siang.


Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat di lapangan Pendopo Ronggosukowati.


Selain jajaran Forkopimda, pimpinan MUI, NU, Muhammadiyah, dan SI, para stakeholder turut serta menyaksikan pemusnahan ribuan botol miras tersebut.


Bupati Baddrut Tamam menyampaikan, ribuan botol miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama tahun 2020.


"Berdasarkan laporan dari Pak Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, miras yang dimusnahkan sebanyak 2670 botol dan terdiri dari 12 jenis miras," ujarnya, Selasa (2/02/2021) siang.


Jenis miras dimaksud yakni, Bir Singaraja, Anggur Merah, Anggur Merah Gold, dan Bir Prost. Kemudian, Anggur Putih, Anggur Malaga, Anggur Koleson Kecil, Anggur Ketan Hitam, dan Anggur Kencur Hitam.


Selain itu, ada Beras Kencur Kecil, Newport, dan Intisari Beras Kencur.


"Pemusnahan miras ini kerja luar biasa dari Pak Kapolres beserta jajarannya dan dibantu oleh semua stakeholder untuk melakukan pemberantasan hilirnya miras di Kabupaten Pamekasan," tambah Baddrut.


Ke depan, lanjut mantan anggota DPRD Jawa Timur itu, kerja sama antara Pemkab, Forkopimda dan ormas sangat penting untuk bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penggunaan miras.


Di samping pencegahan, pendidikan moral-agama juga penting. Sebab, miras jelas-jelas dilarang baik oleh hukum agama atau pun hukum Negara.


"Dari sudut pandang kesehatan mengonsumsi miras juga tidak baik. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk mencegah peredaran miras, khususnya di Pamekasan," ajak dia.


Baddrut juga mengajak seluruh pihak bergandeng tangan mendukung penuh langkah Kapolres Pamekasan untuk melakukan tindakan pencegahan, tindakan kuratif terhadap beberapa orang yang menggunakan miras.


"Atas nama Pemerintah Kabupaten Pamekasan menyampaikan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolres, Komandan Kodim, Kepala Kejari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan, Pimpinan ormas beserta teman-teman wartawan, mari lakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan miras di Pamekasan," pungkasnya. (ADV/Ir/Fiq)

TerPopuler