Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, S.Psi saat memberikan arahan pada Rakor Pengawasan APIP, Selasa (2/02/2021) pagi. (Foto for E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memberikan arahan rakor pengawasan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Rabu (2/02/2021) pagi.
Pertemuan yang berlangsung di Pringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati itu dihadiri oleh Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten serta Inspektur.
Dalam pertemuan terbatas pagi itu, Bupati Baddrut Tamam menyampaikan pentingnya pengawasan oleh APIP.
Menurutnya pengawasan penyelenggeraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh APIP harus berdasarkan kompetensinya.
Yakni, terkait dengan pelaksanaan pengawasan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai fungsi dan kewenangannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip profesional, independen, objektif, akuntable, tidak tumpang tindih antar APIP, dan berorientasi pada perbaikan dan peringatan dini," kata Baddrut.
Politisi PKB itu juga meminta agar APIP melakukan pendampingan di OPD mulai perencanaan, sehingga kesalahan dalam pelaksanaan dapat diminimalisir.
"SDM APIP juga diperkuat, sehingga mampu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan," tegasnya.
"Semoga ke depan Pamekasan akan lebih baik lagi," harap Baddrut. (ADV/Ir/Fiq)