loading...
Puluhan massa Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi saat berdemo di halaman Kantor DPRD PALI. (Foto Madhon/E-KABARI) |
PALI, E-KABARI.COM - Akibat kisruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi, Calon Kepala Desa (Cakades) yang dirugikan menuntut keadilan dan lakukan aksi demo di gedung DPRD Kabupaten PALI, Selasa (27/8/2019).
Shinta Andayani, Cakades yang telah digugurkan secara sepihak oleh panitia yang sebelumnya telah mengundurkan diri mengatakan, pihaknya melakukan aksi demo itu untuk meminta DPRD atau Pemerintah Kabupaten PALI mengundur pelaksanaan Pilkades, khususnya di Desa Sungai Baung, karena panitianya telah mengundurkan diri.
"Dalam hal ini saya bersama teman-teman menuntut kepada para dewan untuk mengundur atau menunda pemilihan kepala desa di Desa Sungai Baung," ungkap Shinta dengan suara lantang.
Seusai menyampaikan orasinya, peserta unjuk rasa di depan gedung parlemen itu disambut oleh Wakil Ketua DPRD PALI, Darmadi Suhaimi didampingi sejumlah anggota DPR PALI yakni Devi Haryanto, Asmawi Mansur dan Sudarmi ST untuk melakukan diskusi terkait keinginannya.
Baca Juga: Pilkades Desa Sungai Baung Bermasalah, Panitia Malah Mengundurkan Diri. Ada Apa?
Setelah melakukan pertemuan antara perwakilan massa dengan anggota dewan dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI, dihasilkan kesepakatan yang menjadikan rekomendasi dewan untuk selanjutnya disampaikan ke Pemerintah Kabupaten PALI.
"Kami nilai putusan panitia dianggap tidak sah. Karena di sana kita melihat panitia sudah mengundurkan diri, dan surat pengunduran diri di atas materai 6000. Artinya sejak tanggal pengunduran diri itu di Sungai Baung tidak ada lagi panitia Pilkades," kata Darmadi Suhaimi yang memimpin pertemuan itu.
"Untuk hasil pertemuan kita sarankan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk menunda pemilihan kepala desa Sungai Baung, dan membentuk panitia baru, karena panitia yang lama sendiri sudah mundur dan menjaring ulang calon kades,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris DPMD PALI, Mardiansyah menyatakan bakal siap melaksanakan perintah pimpinan, dalam hal ini Bupati PALI Heri Amalindo. Namun, komitmen itu masih menunggu hasil pengajuan rekomendasi dewan tersebut kepada Bupati.
“Rekomendasi itu bakal diajukan ke Bupati, nanti putusan apakah Pilkades di Sungai Baung berlanjut atau ditunda wewenang Pak Bupati, kami siap laksanakan,” ucapnya. (Madhon/Fiq)