loading...
Kedua pelaku pencurian sepeda motor di Pamekasan sat diamankan di Polsek Tlanakan. (Foto Ir/E-KABARI) |
Pasalnya, dua pemuda tersebut nekat mencuri satu unit sepeda motor milik Moh. Hafid, (41) warga Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan.
Kapolsek Tlanakan, AKP. H. Ach. Soleh mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan dua tersangka yang diduga pelaku curanmor.
"Untuk dua orang pelaku tersebut atas nama Muhamad Ali (21) dan Lukman Hakim (23), keduanya adalah Warga Dusun Dumpol Laok, Desa Campor, Kecamatan Proppo," jelasnya.
Menurut AKP Soleh, korban saat itu datang bertamu untuk mengantarkan uang pembayaran tukang dan memarkir sepeda motornya di pinggir jalan, tepatnya di Dusun Tambeng, Desa Ambat.
Saat diparkir, motor korban sudah dikunci setir dan lubang pengamannya sudah ditutup. Lalu, korban berjalan sekitar kurang lebih 25 meter.
"Sekitar 15 menit, sepeda motor dibawa dengan cara didorong ke arah selatan oleh pelaku yang bernama Muhamad Ali. Pada saat sepeda motor didorong, diketahui oleh warga," imbuh AKP Soleh.
Ia menambahkan, setelah mengetahui kejadian tersebut warga melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian, mereka berhasil menangkap pelaku yang bernama Muhamad Ali di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan.
"Karena pelaku yang bernama Muhamad Ali sudah ditangkap warga, selanjutnya anggota Polsek Tlanakan bersama massa melakukan pengejaran terhadap temannya," ungkap AKP Soleh.
Selanjutnya, tersangka bernama Lukman berhasil dibekuk di Desa Talangoh, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Tlanakan dan sedang dilakukan Sidik lebih lanjut oleh Polisi," sambung AKP Soleh.
Untuk Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan, yaitu berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam orange dengan Nopol M 3606 BB. Selain itu, polisi juga mengamankan satu kunci T milik pelaku. (Ir/Rif)