Kenapa Kementerian Agama Akan Tetapkan Biaya Umrah Minimal Rp 20 Juta? Ini Alasannya -->

Kenapa Kementerian Agama Akan Tetapkan Biaya Umrah Minimal Rp 20 Juta? Ini Alasannya

Rabu, 28 Maret 2018, 3:40 PM
loading...
Umat Islam melakukan tawaf, mengelilingi Kabah tujuh kali. [Foto Ist/Tempo.co]

E-KABARI.COM, JAKARTA - Kementerian Agama akan memberlakukan acuan minimal biaya penyelenggaraan ibadah umrah (BPIU) sebesar Rp 20 juta dalam waktu dekat. Rencana penerapan kebijakan acuan minimal BPIU itu untuk mencegah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menjual paket ke Tanah Suci yang terlalu murah sehingga berpotensi merugikan jemaah.

"Sesuai kesepakatan adalah Rp 20 juta, tapi belum ketuk palu," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Nizar Ali di Jakarta, Selasa, 27 Maret 2018.

Nizar mengatakan angka acuan itu telah dibahas bersama-sama lintas sektor, di antaranya Kementerian Agama, Asosiasi Perwakilan PPIU, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, dan unsur terkait.

BPIU acuan Rp 20 juta itu merupakan perhitungan final yang memperhitungkan harga masuk akal dengan standar pelayanan minimum (SPM) dari PPIU.

Jika ada angka kurang dari itu, kata Nizar, masyarakat perlu mencermati unsur apa yang dikurangi dalam paket umrah tersebut.

"Kami melakukan FGD untuk membahas apa saja yang harus diperhatikan dalam ibadah umrah, satu ticketing dibuat standar, berapa transit, hotelnya bintang berapa," katanya.

Sejauh ini, dari banyak kasus, travel umrah resmi dan bodong kerap menjual paket murah yang tidak masuk akal. Kebanyakan kasus itu memicu jemaah umrah dirugikan karena tergoda paket murah.

Berbagai persoalan muncul dari paket umrah murah, seperti jemaah gagal berangkat, telantar di Tanah Suci, tidak mendapat paspor dan visa, dan dicekal imigrasi.

"Dengan ini, kami berharap penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah akan semakin baik dan jemaah makin terlindungi," kata Nizar.

Anggota Komisi VIII DPR, Ahmad Mustaqim, menyambut baik rencana BPIU acuan sebesar Rp 20 juta karena akan menghindarkan masyarakat terbujuk paket murah yang merugikan.

Menurut dia, harga acuan minimal itu akan memicu biro travel menjual paket yang masuk akal sesuai dengan standar pelayanan minimum. "Harga umum umrah sekitar US$ 2.000 atau Rp 25 juta. Masih banyak yang banting harga sampai Rp 16 juta," kata Mustaqim di Jakarta, Selasa.

Sumber: Antara via Tempo.co

TerPopuler