Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 -->

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Senin, 24 Juni 2024, 6:32 PM
loading...
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sampang Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023, Senin (24/06/2024). (Foto Madas/E-KABARI)


SAMPANG, E-KABARI.com - DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dan Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Tahun 2023 melalui rapat paripurna di Gedung Graha Paripurna DPRD Setempat, Senin, 24 Juni 2024.


Acara dipimpin Wakil Ketua DPRD Sampang Amin Arif Tirtana dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, Sekdakab, Forkopimda, Pimpinan OPD, serta undangan lainnya.


Amin Arif Tirtana mengatakan, hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah, Badan Anggaran tidak menemukan kesalahan krusial atas penyusunan anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun demikian, pihaknya sudah memberikan beberapa masukan dan saran dengan harapan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan selanjutnya.


"Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 telah disetujui menjadi Peraturan Daerah," tegasnya.


Sementara Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menyampaikan, Raperda yang telah disetujui oleh DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.


Selain itu, Rudi berterima kasih atas sumbangsih pikiran berupa saran dan masukan dalam membahas dan mengkritisi Raperda tersebut.


"Pada prinsipnya, masukan dan saran dari DPRD ini tetap menjadi perhatian kami, karena ini sebagai upaya saling mengingatkan dan memperbaiki kinerja demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Sampang," ujarnya.


Untuk diketahui, realisasi APBD Sampang Tahun Anggaran 2023 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan lain yang sah.


PAD Sampang di tahun 2023 berjumlah Rp 333.378.103.976,-, yang berasal dari pajak daerah senilai Rp 37.086.620.202,-, retribusi daerah senilai Rp 23.415.776.776,-, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan senilai Rp 6.442.831.933,-  serta PAD yang sah lain-lain senilai Rp 266.432.88875.064,-.


Sedangkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer Pusat sebesar Rp 1.687.971.762.896,- dan dana transfer antar daerah sebesar Rp.158.240.662.721,-.


Untuk belanja daerah yang meliputi belanja operasional, modal, tidak terduga dan transfer senilai Rp 2.009.440.505.472,-.


Sedangkan untuk pembayaran daerah yang meliputi penerimaan dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp 240.019.435.069,- sementara untuk Silpa sebesar Rp 119.007.109.726,-. (Madas/Rfq)

TerPopuler