Ribuan massa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal saat mengepung Kantor BRI Sampang minta tanggung jawab kasus dugaan Tipikor BLT DD Gunung Sekar tahun 2020, Senin (4/12/2023). (Foto Madas/E-KABARI) |
SAMPANG, E-KABARI.com - Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Simpatisan Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang mengepung Mantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Senin, 4 Desember 2023.
Ribuan massa itu datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan terhadap BRI Sampang agar ikut bertanggung jawab atas kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 lalu.
Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang pada Rabu, 29 November 2023 lalu, telah menetapkan S selaku Bendahara Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Korlap aksi, Agus meminta pertanggungjawaban BRI Sampang terhadap terjadinya kasus tersebut. Pasalnya, BUMN tersebut merupakan bank penyalur BLT DD Tahun Anggaran 2020 lalu.
"Sebagai bank penyalur, kami menuntut pihak Bank BRI bertanggung jawab, memberikan data kepada kami terkait proses pencairan dan tidak menghilangkan barang bukti berupa SPJ," kata Agus, Senin, 4 Desember 2023.
Tak hanya berupa orasi, tuntutan massa juga dituangkan dalam lembaran bermaterai guna ditandatangani pihak BRI sampang.
Menurut Agus, aksi tersebut juga sebagai bentuk dukungan dan pembelaan terhadap Kades Gunung Rancak, yang mereka anggap tidak bersalah dalam kasus dugaan Tipikor BLT DD Tahun Anggaran 2020 tersebut.
Saat menemui massa, Kepala Cabang Kantor BRI Sampang Rahmat Salim menyampaikan, pihaknya hanya sebagai bank penyalur BLT Dana Desa yang ditunjuk oleh pemerintah, termasuk untuk pembukaan rekening DD.
"Peran BRI hanya sebagai penyalur BLT DD ialah sosial value dan pemulihan ekonomi Nasional. Kami juga berkomitmen menjunjung tinggi transparansi, keadialan dan integritas. Jadi kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Kami menolak menandatangani, karena sudah dipanggil dan telah menyerahkan alat bukti kepada penyidik kejaksaan," jelas Rahmat Salim di hadapan massa.
Sempat terjadi negosiasi dan argumentasi alot antara massa dengan pihak BRI Sampang tanpa ending apapun. Namun, Rahmat Salim tetap bersikukuh dengan pendiriannya.
Menyikapi hal tersebut, massa mengancam akan menduduki dan menyegel kantor BRI Sampang jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Alhasil, negosiasi yang alot membuat suasana memanas.
Meskipun akhirnya massa memilih beranjak menuju Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, sempat terjadi kericuhan yang membuat dua orang diamankan petugas keamanan.
Keduanya dianggap sebagai provokator karena melemparkan botol minuman air mineral dan barier pembatas lalu lintas ke arah aparat keamanan yang siaga. (Madas/Rfq)