Puluhan Jurnalis Pamekasan Menggugat RUU Penyiaran Demo di Kantor DPRD -->

Puluhan Jurnalis Pamekasan Menggugat RUU Penyiaran Demo di Kantor DPRD

Jumat, 17 Mei 2024, 9:50 PM
loading...
Puluhan Jurnalis Pamekasan Menggugat RUU Penyiaran Demo di Kantor DPRD
Jurnalis Pamekasan Menggugat (JPM) melakukan aksi demonstrasi terkait RUU Penyiaran di Kantor DPRD Pamekasan, Jumat (17/5/2024) siang. (Foto Ir/E-KABARI)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - Puluhan orang mengatasnamakan Jurnalis Pamekasan Menggugat (JPM) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Pamekasan, Jumat, 17 Mei 2024.


Aksi demo siang hari itu bertujuan untuk menggugat Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang merupakan revisi terhadap UU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002.


Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Khairul Umam menjelaskan, ada dua pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan pers para jurnalis saat menjalankan tugas liputan.


"Pertama, pasal 56 ayat 2 yang berbunyi standar isi siaran memuat larangan mengenai penayangan eksklusif jurnalistik investigasi," kata pria yang akrab disapa Irul itu saat orasi.


Potensi yang kedua terdapat pada pasal 42 ayat 2 yang berisi penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan lagi Dewan Pers (DP).


"Tentu ini menjadi alarm bahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi itu adalah puncak penugasan jurnalis. Jika dilarang, tentu ini membungkam kami (jurnalis, red)" jelas Irul.


Kemudian jika terjadi sengketa jurnalistik, maka kemungkinan juga tidak akan independen lagi dan syarat akan intervensi lain.


"Kami meminta kepada DPRD Pamekasan agar melanjutkan tuntutan kami ke pusat, sehingga RUU tersebut tidak disahkan dan wajib diperbaiki lagi," desak Irul pada legislatif.


Pihaknya menegaskan akan menunggu informasi kelanjutan dari DPRD Pamekasan, apakah sudah benar-benar dilaporkan ke pusat atau tidak.


Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Hermanto mengaku akan segera melaporkan tuntutan dari para jurnalis Pamekasan ke pimpinan DPRD setempat.


"Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas, namun kami pastikan tuntutan tersebut akan segera diantarkan ke Jakarta," ungkapnya.


Tidak hanya itu, Hermanto juga berjanji akan memberikan informasi lanjutan jika sejumlah tuntutan jurnalis sudah sampai ke pusat.


"Kami akan bergerak cepat, untuk mengantarkan ke Jakarta," pungkas Hermanto. (Ir/Rfq)

TerPopuler