Diduga Bernuansa Asusila, Polda Jatim Amankan 3 Konten Kreator Film Pendek "Guru Tugas" -->

Diduga Bernuansa Asusila, Polda Jatim Amankan 3 Konten Kreator Film Pendek "Guru Tugas"

Rabu, 08 Mei 2024, 11:08 PM
loading...
Diduga Bernuansa Asusila, Polda Jatim Amankan 3 Konten Kreator Film Pendek "Guru Tugas"
Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menunjukkan adegan dalam film pendek berjudul "Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2" produksi Akeloy Production dalam Konferensi Pers di Polda Jatim, Rabu (8/5/2024). (Foto for E-KABARI)


SURABAYA, E-KABARI.com - Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengamankan 3 orang yang merupakan konten kreator film pendek berjudul "Guru Tugas 1" dan "Guru tugas 2".


Ketiga orang berinisial S, Y dan A itu diamankan karena diduga konten yang dibuat bernuansa asusila dan sara, sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura.


Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.


Alur cerita film pendek tersebut, kata Kombes Dirmanto menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan.


Pada saat melakukan tugas sebagai guru, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap santrinya.


"Ini adegan yang ada di dalam video Guru Tugas 1 dan Guru Tugas 2," kata Kombes Dirmanto dalam keterangan resmi, Rabu, 8 Mei 2024.


Adegan dalam video itu, lanjut Kombes Pol. Dirmanto, mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat, terutama di Madura. Sehingga, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim gerak cepat melakukan penangkapan.


"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, serra Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam AUMA," terang Kombes Dirmanto.


Saat ini Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur.


Selain itu, kata Kombes Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.


"Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas," kata Kombes Dirmanto.


Tak hanya itu, pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE.


"Jadi, itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," pungkas Kombes Dirmanto. (Lis/Ir/Rfq)

TerPopuler