Bersih-Bersih Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sumenep Amankan 25 Orang dan 99 Botol Miras -->

Bersih-Bersih Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sumenep Amankan 25 Orang dan 99 Botol Miras

Minggu, 10 Maret 2024, 6:55 AM
loading...
Bersih-Bersih Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sumenep Amankan 25 Orang dan 99 Botol Miras
Bersih-Bersih Pekat Jelang Ramadhan, Polres Sumenep Amankan 25 Orang dan 99 Botol Miras. (Foto Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama Kodim 0827 Sumenep dan Satpol PP menggelar operasi gabungan bersih-bersih pekat alias penyakit masyarakat, Sabtu, 9 Maret 2024 malam.


Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti Setyaningsih mengungkapkan, operasi pekat itu bertujuan untuk cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan 1445 H guna menjaga situasi kamtibmas kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.


Adapun sasaran dari operasi yaitu Cafe Lotus di Jl KH. Mansur No.168 Pabian, Kota Sumenep; Cafe JBL di Jl. Seludang No. 8 Kolor, Kota Sumenep; Cafe Mr. Ball di Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan; dan SPA Potre Koneng di Jl. Raung, Mastasek, Pabian, Sumenep.


Dari sejumlah tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan 99 botol minuman keras dengan rincian sebanyak 65 botol miras jenis bir dengan merek Draft Beer, AK, Prost, Vodka dan miras racikan, serta 34 kaleng miras jenis bir dengan merek Captain Chuaks dan Cloud Seven.


"Kami juga engamankan 20 orang kaki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas yang berada di Cafe Mr. Ball," ujar AKP Widiarti, Ahad, 10 Maret 2024 pagi.


Ia menyampaikan, operasi pekat itu sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya di Sumenep yang dapat meresahkan menjelang bulan suci Ramadhan.


Selama proses hingga operasi, Polres Sumenep mengedepankan fungsi Reskrim dengan tindakan represif serta penegakan hukum yang terukur. Selain itu fungsi terkait juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dari aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.


"Kegiatan ini mengedepankan tindakan represif atau penegakan hukum, selain itu tentu Polres Sumenep juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas khususnya berkaitan dengan penyakit masyarakat," jelas Widiarti.


Pihaknya juga menegaskan, polisi tidak akan segan-segan memberikan tindakan hukum apabila ada pihak-pihak yang mencoba membuat situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sumenep tidak kondusif menjelang, pada saat atau setelah bulan suci Ramadhan. (Rfq)

TerPopuler