Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sapeken, Polisi Amankan 670 Liter Solar -->

Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sapeken, Polisi Amankan 670 Liter Solar

Minggu, 10 Desember 2023, 8:19 AM
loading...
Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sapeken, Polisi Amankan 670 Liter Solar
Barang bukti 3 drum plastik dan 4 jerigen berisi 670 liter BBM bersubsidi jenis Solar serta selang penyuplai yang diamankan petugas Polsek Sapeken, Sabtu (9/12/2023) malam. (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Polsek Sapeken Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM bersubsidi, Sabtu, 9 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB.


Tersangka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu diketahui berinisial HT (Lk, 5) warga Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep.


Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko melalui Kasi Humas AKP Widiarti S mengungkapkan, ungkap kasus tersebut berawal pada Jumat, 8 Desember 2023 lalu.


Waktu itu, sekira pukul 16.00 WIB, petugas Polsek Sapeken mendapatkan informasi bahwa di dermaga baru Sapeken ada seseorang yang akan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis Solar.


"Berdasarkan informasi itu, anggota Polsek Sapeken mendatangi dermaga baru Sapeken," kata AKP Widiarti, Ahad, 10 Desember 2023 pagi.


Setibanya di dermaga baru Sapeken, polisi mendapati 670 liter BBM bersubsidi jenis Solar dalam tiga drum plastik dan empat jerigen.


Selain itu, terdapat selang penyuplai Solar ke dalam tangki mesin Kapal Gandha Nusantara 02 yang dioperasikan oleh PT RBN Surabaya.


"Saat dilakukan konfirmasi oleh petugas, ternyata 670 liter BBM bersubsidi jenis Solar tersebut disediakan oleh agen kapal di Sapeken atas nama HT," ujar AKP Widiarti.


Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sedangkan akibat perbuatannya, HT dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Rfq)

TerPopuler