KPU Sumenep Butuh 27.041 Petugas KPPS, Pendaftaran akan Dibuka 11 Desember -->

KPU Sumenep Butuh 27.041 Petugas KPPS, Pendaftaran akan Dibuka 11 Desember

Rabu, 06 Desember 2023, 1:06 PM
loading...
KPU Sumenep Butuh 27.041 Petugas KPPS, Pendaftaran akan Dibuka 11 Desember
Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi saat menyampaikan kebutuhan KPPS pada kegiatan Media Gathering, Rabu (6/12/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep membutuhkan sebanyak 27.041 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 24 Februari 2024 mendatang.


Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Rafiqi pada kegiatan Media Gathering di Ballroom Hotel C1 Jl. Sultan Abdurrahman Kolor Sumenep.


"Saat ini KPU sudah masuk pada tahapan rekrutmen tenaga ad-hoc yang ke-6," katanya, Rabu, 6 Desember 2023 pagi.


Rafiqi menjelaskan, tahapan rekrutmen KPU yang ke-6 yaitu tenaga ad-hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Berdasarkan keputusan KPU No 1669 tahun 2023, jadwal pendaftaran tenaga KPPS dibuka mulai tanggal 11-20 Desember 2023.


"Setiap TPS akan direkrut 7 anggota KPPS, dengan rincian 1 ketua 6 anggota," jelasnya.


Nantinya, lanjut Rafiqi, KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan, yakni dilantik pada tanggal 25 Januari 2023 dan bertugas sampai 25 Februari 2024.


"Dari hasil perhitungan jumlah TPS se-Kabupaten Sumenep, kami membutuhkan setidaknya sekitar 27.041 petugas KPPS," terang Rafiqi.


Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, bisa langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing. (Rfq)

TerPopuler