Jelang 5x24 Jam, Garda Raya Tagih Janji Bupati Sumenep Bereskan Kasus Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang -->

Jelang 5x24 Jam, Garda Raya Tagih Janji Bupati Sumenep Bereskan Kasus Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang

Selasa, 12 Desember 2023, 10:22 PM
loading...
Jelang 5x24 Jam, Garda Raya Tagih Janji Bupati Sumenep Proses Kasus Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang
Jelang 5x24 Jam, Garda Raya Tagih Janji Bupati Sumenep Bereskan Kasus Dugaan Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang. (Foto Rez/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Menjelang 5x24 jam pasca aksi unjuk rasa Jilid III, Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) mulai mempertanyakan janji Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.


Korlap aksi Garda Raya Abd. Halim mendesak Bupati Sumenep agar segera memenuhi janji untuk membereskan kasus dugaan malapraktik yang terjadi di Puskesmas Batang-Batang.


Pasalnya, hingga saat ini belum ada kabar apapun dari Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait perkembangan upaya penyelesaian terhadap dugaan malapraktik yang menyebabkan bayi Adelia Aziz Bella Negara meninggal.


"Sampai saat ini belum ada kabar atau info, padahal Bupati kemarin (Jumat, 8 Desember 2023) menyampaikan akan segera dirapatkan dan akan diinfokan kepada teman² Garda Raya," kata Abd. Halim, Selasa, 12 Desember 2023.


Pihaknya mengaku kecewa kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo. Bahkan Halim menganggap orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep itu tidak tegas dalam menangani kasus yang terjadi di Puskesmas Batang-Batang yang sudah jelas menyalahi Permenkes nomor 37 tahun 2012 dan mencederai tagline Bismillah Melayani.


"Semua hanya janji yang diberikan oleh Bupati Sumenep, padahal kami sudah memberikan waktu dalam jangka 5 x 24 jam dan kami juga menyampaikan bahwa kami tidak butuh janji, yang kami butuhkan hanya bukti," ujar Halim.


Korlap aksi Garda Raya itu pun menegaskan, jika masih belum ada respon positif dan keberpihakan pada tuntutan keluarga korban, pihaknya tak bisa membendung aliansi masyarakat dan pemuda Timur Daya untuk melakukan aksi dengan massa lebih besar.


"Kami akan tetap mengawal dan akan terus melakukan aksi demonstrasi, karena ini adalah bentuk komitmen kami. Kami akan terus konsisten sampai apa yang menjadi tuntutan kami direspon dan diindahkan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep," tegas Halim.


Ia pun mengingatkan kembali tuntutan masyarakat dan pemuda Timur Daya dalam kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang hingga menyebabkan bayi asal Dusun Mojung, Desa Tamidung meninggal.


Tuntutan tersebut yakni agar Bupati Sumenep mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah dan bidan Windu.


"Jika tidak bisa dicopot, minimal dipindah agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Batang-Batang kembali baik," sambung Halim.


Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berjanji akan memproses tuntutan keluarga korban dan massa Garda Raya dalam kasus dugaan malapraktik di Puskesmas Batang-Batang hingga bayi meninggal.


Bupati Fauzi Wongsojudo menyampaikan hal itu melalui video call (VC) ketika menemui massa yang melakukan aksi di Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jumat, 8 Desember 2023.


Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu, ada mekanisme terkait pencopotan Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah dan bidan Windu sebagaimana tuntutan keluarga bayi Adelia Aziz Bella Negara.


"Terkait dengan apa yang diharapkan bapak dan seluruh warga nanti setelah saya datang itu ada mekanismenya, bukan langsung main hilangkan (pecat, red), nanti kita akan ajukan, bukan langsung apa kata bupati," kata Bupati Fauzi Wongsojudo, Jumat, 8 Desember 2023 sore.


Bupati Sumenep itu menegaskan akan memproses tuntutan masyarakat dan pemuda yang tergabung dalam Garda Raya setelah dirinya tiba di Kota Keris. Sebab, saat ini posisinya sedang berada dalam tugas di luar kota.


Bupati mengaku tidak bisa begitu saja mengambil keputusan untuk mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dr. Fatimatul Insyoniah maupun bidan Windu tanpa melalui mekanisme.


"Nanti saya akan suratan, ini mekanismenya, kalau saya langsung menggeser-geser dan sebagainya, ya nanti saya yang salah," ungkapnya.


Bupati Fauzi Wongsojudo memastikan, apa yang diinginkan keluarga korban dan masyarakat nanti akan diproses setelah tiba di Sumenep. Ia pun mengaku paham terhadap apa yang menjadi tuntutan massa Garda Raya.


"Mungkin saya besok sudah sampai (di Sumenep, red), nanti saya akan rapatkan dengan Kepala Dinas Kesehatan dan semuanya, ya...intinya pokoknya kita sudah dengarkan, kan kita ngerti juga, kita faham sudah," tegas Bupati Fauzi.


Mendengar hal itu, Koorlap aksi Garda Raya Abd. Halim memberikan ultimatum kepada Bupati Sumenep. Pihaknya akan menunggu Bupati Fauzi Wongsojudo melaksanakan janjinya dalam 5 hari.


"Oke, kami akan tunggu 5 x 24 jam," tegas Halim.


Bupati Fauzi pun kembali menyatakan paham atas tuntutan massa Garda Raya. Ia juga berjanji akan segera memberikan kabar.


"Ya paham, paham, paham...sudah paham, nanti kita kabarkan setelah kita besok datang ya... Udah gak usah rame-rame, kita paham sudah ya... Akan saya proses dulu mekanismenya," pungkas Bupati Sumenep.


Sayangnya, menjelang 5x24 jam pada Selasa, 12 Desember 2023 malam ini, Halim mengaku belum ada kabar apapun dari Pemerintah Daerah, Dinkes P2KB, maupun Bupati Fauzi. (Rez/Rfq)

TerPopuler