Satpol PP Pamekasan Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal dengan Sosialisasi -->

Satpol PP Pamekasan Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal dengan Sosialisasi

Rabu, 15 November 2023, 6:51 PM
loading...
Satpol PP Pamekasan Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal dengan Sosialisasi
Petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan melakukan sosialisasi antisipasi peredaran rokok ilegal di salah satu toko di Bumi Gerbang Salam. (Foto Ir/E-KABARI)


PAMEKASAN, E-KABARI.com - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pamekasan gencar melakukan antisipasi peredaran rokok Ilegal dengan cara sosialisasi ke berbagai tempat.


Sosialisasi dengan tagline "Cukai Untuk Kesejahteraan Rakyat, Hindari Rokok Ilegal" tersebut berlangsung di 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan.


M. Hasanurrahman, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Pamekasan menjelaskan, petugas melakukan sosialisasi antisipasi peredaran rokok ilegal di toko, pasar, jasa pengiriman, terminal hingga pelabuhan.


"Sosialisasi ini dilakukan di 13 kecamatan atau 189 Desa/Kelurahan se-Pamekasan," katanya, Rabu, 15 November 2023.


Hasan menyatakan, sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat secara humanis dan persuasif agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.


Sebab, memperjualbelikan rokok bodong atau tanpa pita cukai resmi sama halnya dengan melanggar hukum.


"Hal itu berdasarkan UU RI Nomor 11 tahun 1995 tentang cukai sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 39 tahun 2007 bahwa barang siapa menawarkan, menjual, menyediakan untuk dijual, barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak melekat pita cukai," terangnya.


Setelah melakukan sosialisasi terhadap pemilik toko, Satpol PP dan Damkar Pamekasan lanjut menempelkan stiker dengan tagline "Cukai Untuk Kesejahteraan Rakyat, Hindari Rokok Ilegal".


Kemudian, mereka melakukan hal yang sama ke setiap toko yang didatangi untuk memberikan edukasi tentang bahaya menjual bahaya rokok ilegal. (*/Ir/Rfq)

TerPopuler