Komisi III DPRD Sumenep Sesalkan Proyek PATM Rp 4,8 Miliar Tak Manfaat -->

Komisi III DPRD Sumenep Sesalkan Proyek PATM Rp 4,8 Miliar Tak Manfaat

Selasa, 10 Oktober 2023, 12:32 PM
loading...
Komisi III DPRD Sumenep Sesalkan Proyek PATM Rp 4,8 Miliar Tak Manfaat
Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi. (Foto Dok. Humas DPRD Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Komisi III DPRD Sumenep menyesalkan proyek Pompa Air Tanpa Motor (PATM) senilai Rp 4,8 miliar tak memberikan manfaat pada masyarakat.


Pasalnya, pembangunan PATM di Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan itu bermasalah, bahkan menjadi kasus dugaan tindak pidana korupsi di Sumenep.


"Kami sangat menyayangkan proyek tersebut. Harusnya di saat terjadi kekeringan seperti sekarang, proyek PATM itu bisa dinikmati oleh masyarakat Lebeng Barat dan sekitarnya," kata M. Ramzi, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep, Senin, 9 Oktober 2023.


Program PATM yang menjadi kasus dugaan korupsi tersebut dibangun pada 2019. Dana pembangunan proyek bernilai miliaran itu bersumber dari APBD Sumenep.


Dalam perjalanannya, PATM itu sempat jebol pada tahun 2020. Meski kemudian diperbaiki di tahun 2021 sampai pertengahan 2022, namun tetap saja tidak bisa difungsikan.


"Padahal, proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp 4,8 miliar," ujar Ramzi.


Saat ini, proyek PATM yang menjadi dugaan korupsi itu tengah ditangani Polda Jawa Timur. Buntut kasus tersebut, kinerja pengawasan Inspektorat Kabupaten Sumenep dalam proyek itu menjadi sorotan.


Bahkan karena masalah itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sumenep mengingatkan, agar pemerintah lebih hati-hati menentukan pemenang tender dalam setiap program pemerintah yang dilelang.


"Jangan hanya karena pesanan dan kedekatan, rekanan dimenangkan dalam tender," kata Ramzi menohok. (*/Rfq)

TerPopuler