Polres Sumenep Amankan 21 Tersangka Berbagai Kasus Selama 3 Bulan -->

Polres Sumenep Amankan 21 Tersangka Berbagai Kasus Selama 3 Bulan

Rabu, 30 Agustus 2023, 2:08 PM
loading...
Polres Sumenep Amankan 21 Tersangka Berbagai Kasus Selama 3 Bulan
Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko, SH, SIK, MH saat memimpin Konferensi Pers ungkap kasus dari 15 Laporan Polisi selama 3 bulan, Rabu (30/8/2023). (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com  - Polres Sumenep, Madura Jawa Timur berhasil amankan 21 tersangka berbagai kasus dari 15 Laporan Polisi (LP) yang masuk.


Polres Sumenep melaksanakan Konferensi Pers terkait keberhasilan meringkus 21 tersangka itu bersama dengan kasus hasil Operasi Tumpas Narkoba di halaman Rutan Polres Sumenep, Rabu, 30 Agustus 2023.


Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menyampaikan, dari 15 LP tersebut 2 diantaranya adalah Kekerasan Terhadap Anak sebanyak dengan 2 tersangka.


"Sebagaimana dalam Pasal 81 ayat (3), (1), 82 ayat (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kedua tersangka terancam hukuman paling lama 15 tahun," ujar AKBP Edo Satya Kentriko.


Selanjutnya, 1 kasus Pencabulan dengan 1 tersangka sebagaimana Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.


Curanmor sebanyak 4 kasus dengan 5 tersangka sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun.


"Curat 3 kasus 3 tersangka sebagaimana dalam Pasal 363 KUHP ancaman maksimal 7 tahun," ujar Kapolres Sumenep.


Kemudian kasus 1 Perampasan dengan 3 tersangka sebagaimana Pasal 368 atau 369 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun.


Tadah Barang Hasil Kejahatan sebanyak 3 kasus dengan 6 tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun.


"Terakhir kasus Penganiayaan 1 dengan 1 tersangka sebagaimana Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan," pungkas Kapolres Edo.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini sebanyak 21 orang tersangka dari 15 kasus tersebut tengah diamankan di Polres Sumenep. (Rfq)

TerPopuler