Demi Satu Data Pemda, Kemendagri Akan Wajibkan Penggunaan Aplikasi SIPD -->

Demi Satu Data Pemda, Kemendagri Akan Wajibkan Penggunaan Aplikasi SIPD

Selasa, 29 Agustus 2023, 8:59 PM
loading...
Demi Satu Data Pemda, Kemendagri Akan Wajibkan Penggunaan Aplikasi SIPD
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. (Istimewa)


JAKARTA, E-KABARI.com - Kemendagri berencana akan mewajibkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.


Rencana Kemendagri ini menyusul akan diluncurkannya aplikasi SIPD untuk umum pada September mendatang.


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, SIPD diperuntukkan bagi daerah.


Stranas PK (Strategi Nasional Pencegahan Korupsi) telah melakukan soft launching SIPD pada tanggal 10 Desember tahun lalu saat Hari Antikorupsi Dunia.


"Kemudian dalam waktu dekat SIPD akan grand launching sebagai aplikasi umum," kata Agus Fatoni, dalam acara diskusi berjudul 'Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi' yang disiarkan secara daring, Senin, 28 Agustus 2023 kemarin.


Jika sudah diluncurkan menjadi aplikasi umum, nantinya semua Pemerintah daerah wajib menggunakan SIPD.


Agus Fatoni juga menyampaikan, aplikasi tersebut nantinya akan mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran daerah.


"Kalau sudah di-launching jadi aplikasi umum, memang semua daerah wajib menggunakan itu. Memang tidak ada pilihan. Satu data ini penting, kalau sistemnya berbeda-beda gimana kita jadi satu data," ujar Agus Fatoni.


Tak hanya itu, dengan hadirnya SIPD masyarakat juga dapat ikut melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan anggaran setiap daerah. Aplikasi tersebut juga membantu berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


"Di sini (SIPD) menjamin data itu akan mengalir menjadi satu. Jadi satu data dipastikan. Kemudian SPBE, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, juga pasti akan efektif karena bisa menghapus banyak sistem di setiap daerah," tutur Fatoni.


Dengan adanya SIPD, sebanyak 15 sistem di setiap daerah bisa dihapus dan dijadikan satu. Hal itu demi mendukung penggunaan satu data untuk seluruh Pemda.


"Bisa dibayangkan, kalau 15 (sistem) satu daerah, kali 549 daerah berapa banyak dari situ. Jadi (penerapan SIPD) untuk dukung satu data, kemudian SPBE, lebih efektif efisien, di sini kita sudah lebih jelas untuk apa saja," tandas Fatoni. (dtk/Rfq)

TerPopuler