53 PNS Bojonegoro Purna Tugas Per 1 Agustus Terima SK Pensiun -->

53 PNS Bojonegoro Purna Tugas Per 1 Agustus Terima SK Pensiun

Rabu, 09 Agustus 2023, 7:05 PM
loading...
53 PNS Bojonegoro Purna Tugas Per 1 Agustus Terima SK Pensiun
Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. (Foto SB/E-KABARI)


BOJONEGORO, E-KABARI.com - Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro memasuki masa purna tugas per 1 Agustus 2023 lalu.


Puluhan PNS tersebut baru menerima SK Pensiun yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Anna Mu'awanah di ruang Angling Dharmo Pemkab Bojonegoro, Selasa, 8 Agustus 2023 kemarin.


Kegiatan penyerahan SK Pensiun menjadi momen bersejarah bagi para PNS yang purna tugas, sekaligus momen penghormatan dan apresiasi yang tinggi dari Pemkab atas pengabdiannya selama ini.


Akhmad Abdul Yani, salah satu PNS purna tugas Dinas Komunikasi dan Informatika Bojonegoro mengungkapkan, pekerjaan sebagai PNS memang telah berakhir. Namun, pengabdian untuk membangun Bojonegoro tidak boleh ikut berhenti.


"Pekerjaan boleh berhenti, pengabdian tidak boleh mati. Dan semoga di masa pensiun ini diberikan kelancaran dan kemudahan," ungkapnya penuh harapan.


Mewakili rekan sesam PNS, Akhmad Abdul Yani mengucapkan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang sangat peduli ke para PNS purna bakti. Bahkan, Bupati sempat menanyakan gaji PNS purna bakti sudah diterima atau belum.


"Dan sekarang pengurusan administrasi gaji pensiun juga semakin dipermudah dan tepat waktu," terang Abdul Yani.


Ia juga berpesan kepada para PNS yang masih aktif agar selalu giat bekerja demi kemajuan pemerintahan, yang kini di bawah kepemimpinan Bupati Anna Mu'awanah.


"Semoga pengabdian selama ini merupakan ibadah dan selalu diberikan kesehatan dan keberkahan," harap Abdul Yani.


Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dalam sambutannya menegaskan tentang peningkatan pelayanan dan memotivasi para PNS purna tugas untuk tetap berkarya.


Ia mengimbau Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro agar tetap meningkatkan pelayanan, meskipun selama ini sudah baik.


"Untuk Bapak/Ibu PNS purna tugas agar tetap bisa berkarya dan memberikan kontribusi kepada nasyarakat. Terima kasih atas pengabdiannya selama ini dalam memajukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujar Bupati Anna.


Sementara Kepala BKPP Bojonegoro Muchamad Aan Syahbana menyampaikan, pelaksanaan penyerahan SK Pensiun itu didasari oleh UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.


Berdasarkan data BKPP Bojonegoro, 53 PNS yang purna tugas berasal dari berbagai jabatan, termasuk pejabat struktural eselon III dan IV, guru, pengawas sekolah, tenaga kesehatan, dan fungsional umum.


Menurut Aan, penyelenggaraan penyerahan SK Pensiun tersebut untuk memberikan kenyamanan serta kemudahan PNS yang telah memasuki masa purna tugas.


"Melalui acara ini, semoga bapak/ibu PNS purna tugas terbantu dan tidak perlu repot mengurus administrasi terkait hak-hak pensiunan dan keuangan. Selain itu, acara ini juga dapat menjadi wadah untuk tetap menjalin komunikasi dan silaturahim antar sesama PNS purna tugas di lingkungan Pemkab Bojonegoro," jelasnya. (SB/Rfq)

TerPopuler