Bupati Sumenep Achmad Fauzi saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Mohammad Salehudin Farisi sebagai Kepala Desa Bakeong hasil PAW, Kamis (15/6/2023). (E-KABARI) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi melantik Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kamis, 15 Juni 2023 siang.
Pelantikan Kades Bakeong Hasil PAW tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep.
Bupati Achmad Fauzi melantik dan mengambil sumpah Kades Bakeong hasil PAW Mohammad Salehudin Farisi, untuk meneruskan jabatan Kades sebelumnya yang berakhir 30 Desember 2025.
Usai mengambil sumpah, Bupati Achmad Fauzi menyampaikan tiga pesan penting pada Kepala Desa. Salah satunya agar fokus membangun dan mengembangkan desanya.
Upaya itu bisa dilakukan dengan cara menggali segala potensi lokal sebagai kekuatan ekonomi masyarakat, seperti wisata, UMKM, dan potensi alam lainnya.
"Kepala desa harus pandai dalam menggali potensi desa sebagai sumber ekonomi, ini harus dilakukan demi menyejahterakan masyarakat," ujar Achmad Fauzi.
Dalam menyusun strategi untuk membangun dan memajukan desa, para Kades harus bisa menggali potensi desanya secara maksimal sebagai pemicu perputaran ekonomi masyarakat.
Karena itu, kepala desa harus melakukan inovasi dalam memanfaatkan potensi desa, sehingga potensinya benar-benar menjadi akar dalam pembangunan ekonomi desa, yang berefek positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakatnya.
"Potensi desa, baik sumber daya alam dan manusia, harus menjadi sumber kekuatan dalam membangun ekonomi desa," tegas Bupati Achmad Fauzi.
Pesan Bupati yang kedua, kepala desa harus membangun koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan lembaga lainnya.
Hal itu akan memudahkan Kades ketika ada program desa yang bisa diakses dan disinergikan bersama-sama.
"Saya harapkan OPD terkait memberikan pendampingan apabila ada kepala desa yang ingin menyusun program desa, sehingga bersama-sama membangun daerah dari bawah melalui pembangunan desa," terang Bupati Achmad Fauzi.
Yang ketiga, Bupati Sumenep menekankan pemanfaatan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan maksimal.
Sebagai wadah pengembangan ekonomi desa, BUMDes harus mampu mengelola potensi desa. Sebab, keberadaannya tak kalain merupakan penguatan terhadap ekonomi desa yang memanfaatkan ragam jenis potensi di setiap desa.
"Salah satu tujuan pendirian BUMDes adalah meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa," tegasnya.
Sementara Kepala DPMD Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyampaikan, pihaknya memiliki program untuk mendorong ekonomi desa yang dilakukan secara mandiri oleh DPMD maupun desa.
Salah satu manfaat dari program itu, banyak kepala desa di Kabupaten Sumenep mulai melakukan pengembangan potensi desa, seperti wisata, UMKM dan lainnya.
"Kami terus mendorong desa mengembangkan potensi desa melalui pelatihan dan pendampingan, termasuk BUMDes dengan memprogramkan BUMDes berbasis kawasan, agar apabila ada desa yang memiliki potensi sama untuk bergerak bersama-sama," jelas Anwar. (*/Rfq)