Dewan Dapil V Warning Pemkab Sumenep: Jangan Simpan Rapat-Rapat Hasil Audiensi -->

Dewan Dapil V Warning Pemkab Sumenep: Jangan Simpan Rapat-Rapat Hasil Audiensi

Selasa, 06 Juni 2023, 7:16 AM
loading...
Dewan Dapil V Warning Pemkab Sumenep: Jangan Simpan Rapat-Rapat Hasil Audiensi
Anggota DPRD Sumenep Dapil V, H. Sami'oeddin, S.Pd warning Pemkab Sumenep agar Jangan Simpan Rapat-Rapat Hasil Audiensi. (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dapil V H. Sami'oeddin mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak  menyimpan hasil audiensi masyarakat.


Warning tersebut berkaitan dengan polemik perbaikan jalan poros penghubung Desa Gapura Tengah, Gapura Timur dan Tamidung yang mencuat dalam sepekan terakhir.


"Pesan saya untuk Pemerintah Daerah, jangan simpan rapat-rapat hasil audiensi. Itu harus dilaksanakan," kata H. Sami'oeddin saat ditemui Sabtu, 3 Juni 2023 lalu.


Ia mengaku prihatin Pemerintah Kabupaten Sumenep membiarkan jalan penghubung Gapura Tengah-Tamidung yang rusak tanpa perbaikan selama belasan tahun.


Wakil rakyat yang akrab disapa H. Sami' itu pun berharap Pemkab Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) segera menindaklanjuti hasil audiensi dari para pemuda setempat.


"Masyarakat jangan dibohongi terus. Dijanjiin, tapi tidak terealisasi dengan alasan karena tidak ada anggaran," tegasnya.


H. Sami' meminta Pemkab Sumenep supaya bertindak transparan. Ia tak ingin masyarakat dibungkam dengan iming-iming janji ketika melakukan aksi atau audiensi.


"Kalau memang tidak ada anggaran, jangan berjanji. Kalau memang tidak bisa direalisasikan, jangan berjanji," ujar H. Sami'.


Meski demikian, bukan berarti anggota Fraksi PKB DPRD Sumenep akan membiarkan Pemerintah Daerah diam saja.


H. Sami' berjanji akan ikut mengawal perbaikan jalan kabupaten yang menghubungkan tiga desa itu selaras dengan komitmen Komisi III.


"Komisi III mengancam kalau memang tidak dianggarkan, APBD Perubahan nanti tidak akan disetujui. Insyaallah komitmen Komisi III akan menjadi kawalan saya," tegas anggota dewan Dapil V itu.


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumenep H. Dul Siam mengancam tidak akan menyetujui APBD Perubahan Dinas PUTR tahun 2023 jika tidak menganggarkan perbaikan jalan Gapura Tengah-Tamidung.


Dul Siam menyampaikan warning pada Dinas PUTR Sumenep saat menerima audiensi dari Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep, Rabu, 31 Mei 2023 lalu.


"Saya tidak akan tanda tangani usulan Dinas PUTR jika perbaikan jalan itu tidak dialokasikan di anggaran perubahan seperti yang telah disampaikan teman-teman GPS-Desa," tegas Dul Siam.


Audiensi kala itu merupakan langkah lanjutan dari GPS-Desa untuk mengawal perbaikan jalan Gapteng-Tamidung.


Sebelumnya pada Senin, 29 Mei 2023, para pemuda dari tiga desa tersebut sudah melakukan audiensi bersama Dinas PUTR di Kantor Pemkab Sumenep. (*/Rfq)

TerPopuler