Pelaku Begal Payudara di Jember Diringkus Polisi, Beraksi di Sejumlah TKP -->

Pelaku Begal Payudara di Jember Diringkus Polisi, Beraksi di Sejumlah TKP

Jumat, 19 Mei 2023, 9:22 PM
loading...
Pelaku Begal Payudara di Jember Diringkus Polisi, Beraksi di Sejumlah TKP
FN (20), pelaku begal payudara di Jember saat menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolsek Kalisat.


JEMBER, E-KABARI.com - Pelaku begal payudara di Jember yang meresahkan akhirnya diringkus oleh polisi.


Pelaku adalah seorang pemuda berusia 20 tahun berinisial FN asal Desa Bedadung, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.


FN diringkus Unit Reskrim Polsek Kalisat pada Rabu, 17 Mei 2023 kemarin.


Dari pengakuannya kepada polisi, pelaku sudah melakukan aksi begal payudara di 3 TKP, selama setahun belakangan.


Kapolsek Kalisat AKP Istono menyampaikan, ungkap kasus dan penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan polisi soal begal payudara di Jember yang terjadi 8 Mei 2023 kemarin.


Korban begal payudara itu berinisial RH, 17 tahun, warga Kecamatan Pakusari. Saat itu, korban baru pulang dari sekolah mengambil Surat Keterangan Lulus (SKL).


"Saat perjalanan pulang ke rumahnya, ketika melintas di jalan umum Pakusari-Kalisat, tepatnya di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, Jember, di depan Kafe Sky Garden, tiba-tiba korban dipepet oleh pelaku," kata AKP Istono, Jumat, 19 Mei 2023.


Mendapatkan aksi bejat itu, korban pun tidak tinggal diam. Remaja 17 tahun tersebut berani bertindak dengan mengejar pelaku.


"Korban sempat mengejar pelaku, namun berhasil kabur. Dengan berbekal ciri-ciri pelaku, kemudian korban melapor ke Polsek Kalisat," ujar AKP Istono.


Selanjutnya dari laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kalisat melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan identitas serta alamat pelaku.


Pelaku begal payudara di Jember itu pun diamankan polisi di rumahnya.


Saat diinterogasi, pria yang diketahui bekerja sebagai teknisi di salah satu bengkel tersebut mengaku tidak mampu menahan syahwat saat melihat korban.


"Karena itu, dia berbuat nekat dengan melakukan aksi begal payudara," ujar Istono.


Lebih lanjut mantan Kapolsek Sumberjambe itu menjelaskan, aksi pelaku di wilayah Kecamatan Kalisat bukan yang pertama.


Pelaku juga melakukan aksi begal payudara di wilayah lain Kabupaten Jember, yakni di Kecamatan Arjasa dan Pakusari.


Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui ada TKP lain dan tiga orang korban. Semua korban merupakan siswi di bawah umur.


"Modus yang dilakukan sama, melancarkan aksinya ketika korban pulang sekolah," ungkap AKP Istono.


Pelaku yang diketahui sudah beristri juga mengaku, aksi bejatnya tersebut sudah dilakukan setahun belakangan.


"Karena kami tidak percaya begitu saja, sehingga masih kami dalami dan pengembangan penyelidikan. Diduga aksi serupa juga dilakukan di wilayah Kampus Jember," tegas Kapolsek Kalisat.


Dalam kasus ini, polisi mengamankan beberapa alat bukti, di antaranya hasil visum dan satu unit sepeda motor Yamaha matic tanpa plat sebagai sarana milik pelaku.


Atas perbuatan bejatnya itu, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


"Karena korban semua masih bawah umur, tersangka kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandas AKP Istono. (WZ/Rfq)

TerPopuler