Temuan SEMMI, Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah Pragaan Daya Dikerjakan Tak Sampai 50 Persen -->

Temuan SEMMI, Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah Pragaan Daya Dikerjakan Tak Sampai 50 Persen

Rabu, 11 Januari 2023, 11:54 PM
loading...
Temuan SEMMI, Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah Pragaan Daya Dikerjakan Tak Sampai 50 Persen
Surat tentang Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah program RKB MI Miftahul Falah yang diserahkan PC SEMMI Sumenep ke Kejari Sumenep, Kamis (5/1/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Temuan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) soal kasus dugaan korupsi dana hibah RKB MI Miftahul Falah Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep cukup mencengangkan.


Pasalnya, dana hibah untuk proyek pembangunan 2 RKB MI Miftahul Falah di Dusun Nong Pote itu ternyata dikerjakan tak sampai 50 persen dari nilai bantuan.


Ketua Umum PC SEMMI Kabupaten Sumenep Shohebul Umam mengungkapkan, dana hibah program RKB tahun 2021 di MI Miftahul Falah senilai Rp 150 juta.


Namun, realisasi dana hibah tersebut tak sampai 50 persen dari anggaran murni yang dialokasikan oleh Pemerintah.


"Diduga anggaran mencapai Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) hanya dikerjakan di bawah 50%," kata Shohebul Umam dalam Surat Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Kamis, 5 Januari 2023 lalu.


Bukan sekadar asumsi, Umam merinci dugaan dana hibah senilai Rp 150 juta tersebut dikerjakan tak sampai 50 persen.


Jika dikalkulasi, material 2 RKB dan proses pengerjaan bangunan yang masih belum selesai itu hanya menghabiskan Rp 40 juta.


"Rinciannya 1 gibik bata ringan seharga Rp 8 juta, kusen seharga Rp 4 juta, kawat + semen + batu cor seharga Rp 3 juta, kayu + genting Rp 10 juta, dan honor tukang seharga Rp 15 juta," beber Umam.


Maka dengan temuan SEMMI, secara kalkulatif, program RKB untuk dua ruang di MI Miftahul Falah hanya menghabiskan biaya Rp 40 juta. Sehingga, masih ada sisa anggaran sebesar Rp 110 juta yang tidak jelas kemana dan digunakan untuk apa.


"Ini jelas berdampak pada tidak maksimalnya program pemerintah di dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia, khususnya di MI Miftahul Falah," ujar Umam.


Pihaknya menduga ada penyelewengan anggaran pada program RKB tahun 2021 itu yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di MI Miftahul Falah.


Karena itu, SEMMI Kabupaten Sumenep melaporkan dugaan penyunatan dana hibah program RKB MI Miftahul Falah tersebut ke aparat penegak hukum yang diduga kuat dilakukan oleh tiga oknum.


"Ketiga oknum tersebut adalah K. Hamid, Ketua Yayasan MI Miftahul Falah; K. Azizi, Kepala MI Miftahul Falah; dan Yusuf, mantan Kepala MI Miftahul Falah yang menjabat ketika lembaga menerima dana hibah program RKB tahun 2021," tutur Umam.


Pihaknya berharap pihak berwajib mengusut tuntas dugaan tindak pindana korupsi dana hibah program RKB di MI Miftahul Falah. Sebab, tindakan tersebut telah mengingkari dan merugikan negara, sekaligus mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.


"Dengan adanya aduan ini kami berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya," pungkas Umam. (Rfq)

TerPopuler