SEMMI Pertanyakan Realisasi Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah Pragaan Daya: Sisa Rp 110 Juta Kemana? -->

SEMMI Pertanyakan Realisasi Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah Pragaan Daya: Sisa Rp 110 Juta Kemana?

Jumat, 13 Januari 2023, 12:47 PM
loading...
SEMMI Pertanyakan Realisasi Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah Pragaan Daya: Sisa Rp 110 Juta Kemana?
Surat tentang Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dana hibah program RKB MI Miftahul Falah yang diserahkan PC SEMMI Sumenep ke Kejari Sumenep, Kamis (5/1/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) mempertanyakan realisasi dana hibah RKB MI Miftahul Falah Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep yang diduga jadi bancakan.


Pasalnya, dana hibah untuk proyek pembangunan 2 RKB MI Miftahul Falah di Dusun Nong Pote itu ternyata dikerjakan tak sampai 50 persen dari nilai bantuan.


Bahkan, dari data yang dimasukkan SEMMI Kabupaten Sumenep dalam Surat Pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dana hibah RKB MI Miftahul Falah hanya dikerjakan sekitar 30 persen.


Ketua Umum PC SEMMI Kabupaten Sumenep Shohebul Umam mengungkapkan, dana hibah program RKB tahun 2021 di MI Miftahul Falah senilai Rp 150 juta.


Namun, realisasi dana hibah tersebut dikerjakan di bawah 50 persen dari anggaran yang dialokasikan oleh Pemerintah, sehingga bangunan 2 RKB MI Miftahul Falah tidak benar-benar selesai.


"Diduga anggaran mencapai Rp 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) hanya dikerjakan di bawah 50%," kata Shohebul Umam dalam Surat Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejari Sumenep, Kamis, 5 Januari 2023 lalu.


Bukan dugaan tak berdasar, Umam memberikan rincian biaya pembangunan 2 RKB MI Miftahul Falah sehingga bisa disebut hanya dikerjakan tak sampai 50 persen.


Jika dikalkulasi, kebutuhan material dan proses pengerjaan 2 RKB MI Miftahul Falah itu hanya menghabiskan Rp 40 juta. Sehingga wajar, dinding bangunan 2 RKB tersebut hingga jadi temuan belum diplester, pun tanpa pintu dan daun jendela.


"Rinciannya 1 gibik bata ringan seharga Rp 8 juta, kusen seharga Rp 4 juta, kawat + semen + batu cor seharga Rp 3 juta, kayu + genting Rp 10 juta, dan honor tukang seharga Rp 15 juta," beber Umam.


Jika secara kalkulatif, program RKB untuk dua ruang di MI Miftahul Falah hanya menghabiskan biaya Rp 40 juta, berarti masih ada sisa anggaran negara dari dana hibah itu sebesar Rp 110 juta.


Realisasi anggaran yang tak sesuai alokasi tersebut, menurut Umam jelas berdampak pada tidak maksimalnya program pemerintah dalam upaya memajukan pendidikan di Indonesia dari sisi fisik.


"Pertanyaannya, sisa anggaran Rp 110 juta ini kemana, digunakan untuk apa oleh pihak lembaga?" ujar Umam.


Pihaknya menduga ada penyelewengan anggaran pada program RKB tahun 2021 itu yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab di MI Miftahul Falah.


Karena itu, SEMMI Kabupaten Sumenep melaporkan dugaan penyunatan dana hibah program RKB MI Miftahul Falah tersebut ke aparat penegak hukum yang diduga kuat dilakukan oleh tiga oknum.


"Ketiga oknum tersebut adalah K. Hamid, Ketua Yayasan MI Miftahul Falah; K. Azizi, Kepala MI Miftahul Falah; dan Yusuf, mantan Kepala MI Miftahul Falah yang menjabat ketika lembaga menerima dana hibah program RKB tahun 2021," tutur Umam.


Pihaknya berharap pihak berwajib mengusut tuntas dugaan tindak pindana korupsi dana hibah program RKB di MI Miftahul Falah. Sebab, tindakan tersebut telah mengingkari dan merugikan negara, sekaligus mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.


"Dengan adanya aduan ini kami berharap agar pihak berwajib mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya ," pungkas Umam. (Rfq)

TerPopuler