SEMMI Adukan Dugaan Korupsi Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah ke Kejari Sumenep -->

SEMMI Adukan Dugaan Korupsi Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah ke Kejari Sumenep

Kamis, 05 Januari 2023, 9:53 PM
loading...
SEMMI Adukan Dugaan Korupsi Dana Hibah RKB MI Miftahul Falah ke Kejari Sumenep
Ketua PC SEMMI Kabupaten Sumenep Shohebul Umam saat menyerahkan berkas pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah program RKB di MI Miftahul Falah Desa Pragaan Daya ke pihak Kejari Sumenep, Kamis (5/1/2023). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kabupaten Sumenep resmi adukan dugaan korupsi dana hibah Ruang Kelas Baru (RKB) di MI Miftahul Falah Desa Pragaan Daya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.


SEMMI menyerahkan berkas pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah program RKB di MI Miftahul Falah ke Kejari Sumenep, Kamis, 5 Januari 2023 siang.


"Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi ini merupakan langkah hukum atas hasil investigasi SEMMI terhadap realisasi dana hibah pembangunan RKB di MI Miftahul Falah Dusun Nong Pote, Desa Pragaan Daya," kata Shohebul Umam, Ketua Umum PC SEMMI Kabupaten Sumenep.


Menurut Umam, ada kejanggalan pada pembangunan 2 RKB MI Miftahul Falah yang bersumber dari dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2021. Proyek itu disinyalir jadi bancakan oknum tidak bertanggung jawab.


"Hasil investigasi kami beberapa pekan lalu menemukan fakta pembangunan 2 RKB di MI Miftahul Falah Dusun Nong Pote belum benar-benar selesai hingga detik ini, padahal itu proyek tahun 2021," jelas Umam.


Saat ini dinding bangunan RKB MI Miftahul Falah itu masih terlihat sama sekali belum diplester, juga tanpa pintu dan daun jendela.


Umam mensinyalir adanya penyunatan dana hibah inilah yang berdampak pada tidak selesainya pembangunan RKB tersebut.


"Makanya kami mengambil langkah hukum dengan mengadukan dugaan tindak pidana korupsi RKB di MI Miftahul Falah ini kepada aparat penegak hukum," sambung Umam.


SEMMI Sumenep mengadukan sebanyak tiga oknum yang diduga kuat terlibat dugaan penyunatan dana hibah program RKB tahun 2021 di MI Miftahul Falah.


Ketiganya adalah K. Hamid, Ketua Yayasan MI Miftahul Falah; K. Azizi, Kepala MI Miftahul Falah; dan Yusuf, mantan Kepala MI Miftahul Falah yang menjabat ketika menerima dana hibah tahun 2021.


"Kami menduga ada penyelewengan anggaran program RKB yang dilakukan oleh oknum-oknum terlapor di MI Miftahul Falah Dusun Nong Pote," ucap Umam.


Pihaknya berharap pihak berwajib mengusut tuntas dugaan tindak pindana korupsi dana hibah program RKB di MI Miftahul Falah. Sebab, tindakan tersebut telah mengingkari dan merugikan negara, sekaligus mencederai nilai-nilai luhur pendidikan.


"Dengan adanya aduan ini kami berharap agar para terlapor akan segera dapat dipanggil oleh APH dan diproses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Umam. (Rfq)

TerPopuler