Stop Rokok Ilegal -->

Stop Rokok Ilegal

Rabu, 26 Oktober 2022, 1:00 PM
loading...

Stop Rokok Ilegal!
Melanggar UU No. 9 Tahun 2007
Pasal 50 dan 54

Bersama Kita Berantas Rokok Ilegal

"Ancaman hukuman pidana 1-5 tahun penjara dan/atau denda sedikitnya 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali"

_Pariwara di atas disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Bea Cukai_

TerPopuler