Honor Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT Beragam, dari Rp 1,8 Juta hingga Rp 3 Juta -->

Honor Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT Beragam, dari Rp 1,8 Juta hingga Rp 3 Juta

Minggu, 02 Oktober 2022, 7:05 AM
loading...
Honor Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT Beragam
Honor Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT. (Foto Website Rekrutmen PLD 2022)


E-KABARI.com - Honor Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tak sama besarannya di setiap daerah.


Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kemendes PDTT yang memiliki wilayah kerja di Desa.


Tugas pokok Pendamping Lokal Desa (PLD) sendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020.


Kemendes PDTT melaksanakan rekrutmen untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2022 pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) secara terbuka melalui alamat website rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.


Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) sudah dibuka mulai tanggal 28 September 2022 kemarin sampai dengan 2 Oktober 2022.


Jika Anda lolos dalam rekrutmen kali ini, honor Pendamping Lokal Desa Kemendes PDTT yang akan diterima beragam sesuai dengan kabupaten/kota tempat Anda tinggal.


Namun sebelum daftar Pendamping Lokal Desa, ada berbagai syarat dan kualifikasi yang harus dipenuhi calon pendaftar.


Adapun Syarat dan Kualifikasi PLD 2022 yaitu sebagaimana berikut:


1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;


2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;


3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);


4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;


5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;


6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;


7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.


Jangan lupa, sebelum daftar Pendamping Lokal Desa 2022, Anda harus terlebih dahulu cek kutoanya di wilayah Anda.


Cara cek kuota Pendamping Lokal Desa 2022 dengan mengunjungi alamat website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/, lalu klik menu "Kuota".


Selanjutnya jika sudah memenuhi syarat dan kualifikasi, Anda bisa ikuti Tata Cara Pendaftaran PLD 2022 berikut:


1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;


2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;


3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;


4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;


5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;


6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;


7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;


8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);


9. Klik tombol ”Kirim”;


10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran Anda berhasil.


Berdasarkan Keputusan Meteri Desa PDTT No. 40 Tahun 2021, honor Pendamping Lokal Desa beragam sesuai kabupaten/kota.


Secara umum, honor Pendamping Lokal Desa paling rendah sebesar Rp 1.861.000 juta di Kabupaten Kulonprogo, DI Yogyakarta.


Sedangkan honor Pendamping Lokal Desa paling tinggi sebesar Rp 3.009.000 juta yakni di Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat.


Untuk mengetahui honor Pendamping Lokal Desa selengkapnya, silakan cek via http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/, lalu klik menu "Honorarium".


Kemudian pilih Provinsi, selanjutnya tinggal cari nama kabupaten/kota sesuai alamat Anda dengan klik nomor halaman di bawah tabel Honorarium. (*)


Penulis: Cantika Jamilah
Sumber: Web Rekrutmen PLD 2022

TerPopuler