Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Daftar Lewat HP -->

Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Daftar Lewat HP

Selasa, 04 Oktober 2022, 1:59 PM
loading...
Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Bisa Daftar Lewat HP
Ilustrasi BLT UMKM, cair pekan pertama Oktober 2022. (Istimewa)


E-KABARI.com - Ada kabar baik bagi pelaku UMKM di Indonesia. Saat ini Anda bisa mendapatkan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta.


Sesuai namanya, BLT UMKM hanya diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah. Tentu saja bagi yang memenuhi syarat.


Rencananya, BLT UMKM Rp 1,2 juta akan disalurkan mulai pekan pertama Oktober 2022. Itu berarti mulai pekan ini.


Meski sama-sama bantuan langsung tunai, BLT UMKM Rp 1,2 juta berbeda dengan BLT BBM dan BSU Subsidi Gaji.


Tak heran cara untuk mendapatkan BLT UMKM juga berbeda. Para pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT ini dengan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi setempat.


Akan tetapi, Anda jangan terburu merasa kesulitan untuk dapat BLT UMKM. Karena kabar terbaru, ada cara yang lebih mudah.


Ternyata, pelaku UMKM yang ingin dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa mendaftarkan diri melalui HP saja. Asalkan Anda sudah mendaftar UMKM Online.


Jika sudah daftar UMKM Online, Anda bisa mendapatkan BLT UMKM tanpa perlu datang ke dinas terkait untuk mendaftarkan usaha.


Berikut cara mendaftar UMKM Online lewat HP untuk dapat BLT UMKM 2022:


1. Klik situs https://oss.go.id/;


2. Klik Daftar;


3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki;


4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar";


5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu;


6. Klik menu "Perizinan Berusaha", lalu pilih "Permohonan Baru";


7. Lengkapi data-data yang diminta;


8. Jika sudah, klik ‘selanjutnya’;


9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri;


10. Periksa Draf Perizinan Berusaha;


11. Anda hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.


Setelah mendaftar UMKM Online melalui situs tadi, Anda bisa melihat dokumen NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha.


Izin usaha itu bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR. Kemudian, Anda bisa cek pencarian BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum. (*)


Penulis: Cantika Jamilah
Editor: Rafiqi

TerPopuler