Bekerja Sama dengan LKBN ANTARA, KEI Kembali Gelar UKW di Sumenep -->

Bekerja Sama dengan LKBN ANTARA, KEI Kembali Gelar UKW di Sumenep

Kamis, 20 Oktober 2022, 11:56 AM
loading...
Bekerja Sama dengan LKBN ANTARA, KEI Kembali Gelar UKW di Sumenep
Kepala LKBN ANTARA Biro Jatim Rachmat Hidayat dan Manager Public and Government Affair KEI Hanip Suprapto saat pembukaan UKW di Sumenep, Kamis (20/10/2022) pagi. (Foto Rusydiyono/E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Kangean Energy Indonesia Ltd. (KEI) kembali mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang Muda bagi wartawan di Kabupaten Sumenep.


Dalam pelaksanaannya, KEI bekerja sama dengan Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, termasuk UKW tahun ini.


UKW di Sumenep itu dilaksanakan selama dua hari mulai Kamis-Jumat, 20-21 Oktober 2022, di Hotel C1 Jl. Sultan Abdurahman Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.


Jumlah wartawan yang ikut UKW di Sumenep tahun 2022 sama seperti pelaksanaan tahun sebelumnya, yakni 24 wartawan.


Adapun penguji UKW itu ada 4 orang, yakni Priyambodo, Chaidar Abdullah, Ahmad Buchori, dan Biqwanto Situmorang.


Hadir dalam pembukaan UKW di Sumenep, Manager Public and Government Affair KEI Hanip Suprapto, Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur Rachmat Hidayat, dan Kepala Departemen Humas SKK Migas Jabanusa Wahyu Dono Nur Amboro yang hadir secara daring.


Manager Public and Government Affair KEI Hanip Suprapto dalam sambutannya mengatakan, UKW dilaksanakan sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian KEI dalam meningkatkan kualitas wartawan, khususnya di Kabupaten Sumenep.


"Ini merupakan UKW yang kedua, dan kita komitmen untuk terus mengadakan UKW bagi wartawan di Sumenep," kata Hanip Suprapto, Kamis, 20 Oktober 2022 pagi.


Sementara Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur Rachmat Hidayat menyampaikan, UKW dilaksanakan untuk menguji kemampuan para wartawan. Salah satunya mengenai pemahaman kode etik jurnalistik sebagai ruh bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.


"Dalam melaksanakan tugas sebagai wartawan, kita harus senantiasa berpegang teguh pada batasan-batasan jurnalistik, yaitu KEJ dan Undang-Undang Pers," katanya.


Kemudian, mantan Kepala LKBN ANTARA Biro Kalimantan Tengah itu juga berharap agar UKW yang diadakan KEI tidak hanya bagi wartawan di Sumenep.


"Semoga di tahun-tahun berikutnya bisa mengadakan di kabupaten lain di Madura," harap Rachmat Hidayat. (Rsd/Rfq)

TerPopuler