Kuota Pendamping Lokal Desa 2022 di Madura, Cek Sesuai Wilayah di rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id -->

Kuota Pendamping Lokal Desa 2022 di Madura, Cek Sesuai Wilayah di rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id

Jumat, 30 September 2022, 3:28 PM
loading...
Kuota Pendamping Lokal Desa 2022 di Madura, Cek Sesuai Wilayah
Cara cek kuota Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022 Kemendes PDTT. (Foto SC Website Rekrutmen PLD 2022)


E-KABARI.com - Berikut ini cara cek kuota Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.


Kemendes PDTT melaksanakan rekrutmen untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2022 pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) secara terbuka melalui alamat website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/.


Melansir postingan Instagram @pendampingdesacom, pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) sudah dibuka mulai tanggal 28 September 2022 kemarin sampai dengan 2 Oktober 2022.


Sebelum daftar Pendamping Lokal Desa 2022, sebaiknya cek kuota sesuai wilayah Anda (Provinsi) supaya tidak sia-sia.


Selain ketersediaan kuotanya, Anda harus cek apakah ada lowongan Pendamping Lokal Desa 2022 untuk Kecamatan Anda tinggal.


Untuk kuota Pendamping Lokal Desa 2022 di Provinsi Jawa Timur, ternyata tidak tersedia di 4 Kabupaten di Madura.


Pada rekrutmen kali ini, kuota PDL 2022 di Madura hanya tersedia 1 kuota di Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.


Untuk Kabupaten Bangkalan, Sampang dan Sumenep belum ada kuotanya.


Sementara cara cek kuota Pendamping Lokal Desa 2022 sesuai wilayah bisa dilakukan secara online melalui website Kemendesa.


Kunjungi alamat website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/, lalu klik menu "Kuota", pilih Provinsi, kemudian cari nama kabupaten/kota sesuai alamat Anda dengan klik nomor halaman di bawah.


Jika kuotanya tersedia dan Anda ingin daftar Pendamping Lokal Desa 2022, maka harus memnuhi Syarat dan Kualifikasi berikut ini:


1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;


2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;


3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);


4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;


5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;


6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;


7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.


Selanjutnya jika sudah memenuhi syarat dan kualifikasi, Anda bisa ikuti Tata Cara Pendaftaran PLD 2022 berikut:


1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;


2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;


3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;


4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;


5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;


6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi;


7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;


8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);


9. Klik tombol ”Kirim”;


10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran Anda berhasil.


Bagi Anda yang mendaftar PLD 2022 juga penting untuk selalu memantau website Kementerian dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.


Pasalnya, seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pad website kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. (*)


Penulis: Cantika Jamilah
Sumber: Instagram @pendampingdesacom

TerPopuler