Ini Penyebab Mobil Hakim Tabrak Bidan Lalu Seruduk Pagar Rumah Dinas Bupati Sumenep -->

Ini Penyebab Mobil Hakim Tabrak Bidan Lalu Seruduk Pagar Rumah Dinas Bupati Sumenep

Jumat, 16 September 2022, 3:11 PM
loading...
Ini Penyebab Mobil Hakim Tabrak Bidan Lalu Seruduk Pagar Rumah Dinas Bupati Sumenep
Lokasi kejadian dan kondisi kedua kendaraan yang mengalami kecelakaan di depan Rumah Dinas Bupati Sumenep, Jumat (16/9/2022) pagi. (Foto Dok. Humas Polres Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Pihak Kepolisian mengungkap penyebab mobil hakim Pengadilan Negeri Sumenep tabrak bidan lalu seruduk pagar Rumah Dinas Bupati Sumenep, Jumat, 16 September 2022 pagi.


Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S mengungkapkan, kecelakaan antara mobil Mitsubishi Outlander Sport Nopol N 1330 WD dengan motor Honda Beat Nopol M 2193 TL itu terjadi sekira pukul 06.15 WIB.


Penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi mobil bernama Anjar Kumboro (38) hilang kendali ke arah kanan, akibat tertidur saat mengemudikan mobilnya dari arah barat ke timur di Jl. Jenderal Sudirman, Kelurahan Pajagalan, Sumenep.


"Diduga pengemudi mobil Mitsubishi Outlander Sport Nopol N 1330 WD saat melaju dari arah barat ke timur mengalami hilang kendali ke arah kanan (tidur), sehingga menabrak motor Honda Beat Nopol M 2193 TL yang dikemudikan Helda Tri Yulistiana (32) yang melaju dari arah berlawanan," jelas AKP Widiarti, Jumat, 16 September 2022 siang.


Mobil hakim asal Kabupaten Lamongan tersebut menabrak bidan yang mengendarai motor tepat di badan jalan sebelah selatan. Setelah itu, mobil lanjut menyeruduk pagar Rumah Dinas Bupati Sumenep.


Akibatnya, pengendara motor mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Sumenep. Sementara kondisi kedua kendaraan ringsek.


"Kedua kendaraan mengalami kerusakan material masing-masing diperkirakan sebesar Rp 20 juta untuk mobil dan Rp 4 juta untuk motor," ujar AKP Widi. (Rfq)

TerPopuler