Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK -->

Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK

Rabu, 07 September 2022, 2:04 PM
loading...
Dinas Pendidikan Sumenep Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK
Pembukaan Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Rabu (7/9/2022). (Foto Dok. Prokopimkab Sumenep)


SUMENEP, E-KABARI.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi bagi Guru PPPK, di Gedung KORPRI, Rabu, 7 September 2022.


Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Agus Dwi Saputra menjelaskan, tujuan Bimtek tersebut untuk memotivasi guru PPPK dalam mengembangkan kompetensi keguruan.


"Pelaksanaannya selama tiga hari sejak tanggal 7 hingga 9 September 2022, di Gedung KOPRI Sumenep ini," kata Agus Dwi Saputra, Rabu, 7 September 2022.


Peserta Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru tersebut sedianya 427 orang Guru PPPK Formasi tahun 2020, namun sebanyak 54 tidak bisa mengikuti Bimtek.


"Sebanyak 54 orang tidak bisa menghadiri kegiatan ini, karena mengikuti pendidikan profesi guru/PPG 2022," jelas Agus.


Bimtek Peningkatan Kompetensi Guru PPPK di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep itu dibuka oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi.


Bupati Achmad Fauzi berpesan, agar guru PPPK mengabdikan diri sebaik-baiknya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab demi pembangunan daerah lewat dunia pendidikan.


"Para guru PPPK harus komitmen dan konsisten dalam melaksanakan tugas, jangan sampai menyepelekan pekerjaannya untuk memajukan dunia pendidikan," kata Bupati Achmad Fauzi ketika sambutan.


Menurut Bupati, guru PPPK harus selalu mencintai pekerjaan. Sebab, menetapkan pilihan sebagai guru di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep merupakan sebuah anugerah yang harus disyukuri.


"Guru PPPK harus bersyukur mengingat banyak masyarakat yang ingin menjadi PPPK, jadi tetap konsisten mengabdikan diri sesuai cita-cita awal melalui perjuangan mengikuti seleksi hingga mendapatkan SK dan gaji," pesan Bupati Achmad Fauzi. (*/Rei/Rfq)

TerPopuler