Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2022 dan Cek Kuota di Wilayah Anda -->

Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2022 dan Cek Kuota di Wilayah Anda

Jumat, 30 September 2022, 7:04 AM
loading...
Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2022 dan Cek Kuota di Wilayah Anda
Cara Daftar Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022 Kemendes PDTT. (Foto Website Rekrutmen PLD 2022)


E-KABARI.com - Cara daftar Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022 yang dibuka Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) sangat mudah.


Kemendes PDTT melaksanakan rekrutmen untuk mengisi kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) tahun 2022 pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) secara terbuka melalui alamat website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/.


Bagi Anda yang ingin daftar Pendamping Lokal Desa 2022 tinggal kunjungi website khusus pendafataran tersebut, lalu klik "Daftar Sekarang" pada laman beranda.


Melansir postingan Instagram @pendampingdesacom, pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) sudah dibuka mulai tanggal 28 September 2022 kemarin sampai dengan 2 Oktober 2022.


Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah TPP yang memiliki wilayah kerja di Desa. Tugas pokok PLD sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, PDTT No. 19 Tahun 2020.


Jika ingin daftar Pendamping Lokal Desa 2022, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, mulai dari Syarat dan Kualifikasi, Tata Cara Pendaftaran, termasuk kuota rekrutmen PLD 2022 di wilayah Anda.


Adapun Syarat dan Kualifikasi PLD 2022 yaitu sebagaimana berikut:


1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;


2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun;


3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);


4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;


5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;


6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;


7. Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar.


Selanjutnya jika sudah memenuhi syarat dan kualifikasi, Anda bisa ikuti Tata Cara Pendaftaran PLD 2022 berikut:


1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;


2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;


3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;


4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;


5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;


6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi;


7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;


8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);


9. Klik tombol ”Kirim”;


10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran Anda berhasil.


Jangan lupa, sebelum daftar Pendamping Lokal Desa 2022, Anda harus terlebih dahulu cek kutoanya di wilayah Anda.


Cara cek kuota Pendamping Lokal Desa 2022 dengan mengunjungi alamat website http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id/, lalu klik menu "Kuota".


Bagi Anda yang mendaftar PLD 2022 juga penting untuk selalu memantau website Kementerian dengan alamat http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.


Pasalnya, peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan diumumkan melalui website dengan klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat- lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.


Selanjutnya pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya. Sementara waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta.


Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pad website kementerian dengan alamat: http://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id. (*)


Penulis: Cantika Jamilah
Sumber: Instagram @pendampingdesacom

TerPopuler