Ketua Banggar DPR RI Desak Pemerintah Hapus Anggaran Kompensasi Pertamax -->

Ketua Banggar DPR RI Desak Pemerintah Hapus Anggaran Kompensasi Pertamax

Rabu, 31 Agustus 2022, 8:47 AM
loading...
Subsidi Pertamax
Ketua Banggar DPR RI MH Said Abdullah. (Foto Dok. Parlementaria)


JAKARTA, E-KABARI.com - Ketua Banggar DPR MH Said Abdullah mendesak pemerintah segera menghapus anggaran kompensasi yang diberikan untuk BBM jenis Pertamax.


Said Abdullah menyampaikan desakan tersebut setelah melihat data yang dipaparkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa mayoritas yang menikmati Pertamax adalah orang mampu. Padahal, sasaran pemerintah adalah masyarakat menengah yang rentan.


"Yang besar itu sebenarnya kompensasinya, bukan subsidinya. Kompensasi itu dinikmati oleh Ketua Banggar, Dirjen Pajak, semua kita menikmati kompensasi," kata Said di ruang rapat Banggar, Selasa, 30 Agustus 2022.


Karena itu, dia menyarankan pemerintah segera menghilangkan anggaran untuk kompensasi Pertamax dan melepaskan sesuai harga pasar atau keekonomiannya.


"Dan lebih terkejut lagi, subsidi BBM itu hanya Rp74,9 triliun, yang berat itu Rp273 triliun untuk kompensasi. Pertamax itu kalau tidak keliru Rp12.500, angka keekonomiannya Rp16.250, kompensasinya Rp4.000. Besar itu subsidi kompensasi. Jadi dihapus saja, diubah," terang Said Abdullah.


Bahkan, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan agar semua subsidi energi dihapuskan dan diganti menjadi non energi. Misalnya, untuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan upah tenaga kerja, hingga bantuan sosial (bansos) produktif bagi UMKM.


"Mohon dipikirkan juga kompensasi ini yang sudah sedemikian dahsyat. Sudah harus diubah, tidak boleh lagi. Mari kita akhiri, bukan hanya pada subsidinya, tapi juga terhadap kompensasinya," ujar Said.


Berdasarkan data Kementerian Keuangan, masyarakat menengah rentan dan miskin yang menikmati Pertamax hanya 14 persen. Sisanya, 86 persen dinikmati orang mampu.


Sebelumnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa Pertamax tak luput dari bantuan pemerintah. Sebab, harga yang saat ini dijual sebesar Rp12.500 per liter bukan harga sebenarnya.


Harga riil atau pasar dari Pertamax dikatakan mencapai Rp17.300 per liter, dengan asumsi kurs Rp14.750 dan ICP US$105 per barel. Jadi, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp4.800 per liter untuk Pertamax.


"Bahkan, Pertamax sekalipun yang dikonsumsi mobil bagus, yang pemiliknya mampu, setiap liternya dapat subsidi Rp4.800 per liter," pungkasnya dalam konferensi pers, Jumat, 26 Agustus 2022. (*)


Sumber: CNN Indonesia

TerPopuler