Ilustrasi prostitusi. (Istimewa) |
SUMENEP, E-KABARI.com - Unit Reskrim Polsek Saronggi Polres Sumenep mengamankan 5 wanita dari tempat prostitusi Genteng Biru, Selasa, 9 Agustus 2022 siang.
Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Saronggi, akhirnya terungkap kelima wanita tersebut berasal dari 5 kabupaten berbeda di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Kapolsek Saronggi AKP Joni Wahyudi menyampaikan, 4 dari 5 wanita yang diamankan anggotanya berasal dari Jember, Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.
Sementara satu wanita yang kedapatan berada di lokalisasi di Kecamatan Saronggi itu merupakan warga asli Sumenep.
"Identitas 5 wanita yang diamankan diantaranya berinisial AF warga Sumenep, SR warga Jember, TN warga Banyuwangi, NS warga Bondowoso dan TC warga Situbondo," kata AKP Joni, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kapolsek Saronggi itu menjelaskan, wanita inisial AF yang disebut asli Sumenep ternyata merupakan warga Kecamatan Kota. Namun, dia tidak menyebutkan nama desanya.
"Satu wanita warga Kecamatan Kota Sumenep sendiri," jelas AKP Joni.
Kelima wanita yang diamankan Polsek Saronggi di Genteng Biru itu rata-rata berpendidikan tamat SD dan SMP.
Mereka diduga memang berprofesi sebagai PSK (Pekerja Seks Komersial) di lokalisasi tersebut, yang sebelumnya sudah resmi ditutup oleh pihak berwajib.
"Setelah dilakukan pendataan dan interogasi, 5 wanita itu kami kirim dan serahkan ke Dinas Sosial Sumenep," pungkas Joni. (B6/Rfq)