Satlantas Polres Pamekasan saat patroli razia aksi balap liar di jalan kabupaten Pamekasan, Sabtu (3/6/2022) malam. (Foto for E-KABARI) |
PAMEKASAN, E-KABARI.com - Balap Liar yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kabupaten Pamekasan mendapatkan atensi dari Satlantas Polres Pamekasan.
Pasalnya, aksi balap liar tersebut sangat meresahkan pengguna jalan, baik bagi para pengendara roda 2 maupun roda 4.
Satlantas Polres Pamekasan langsung bertindak turun jalan melakukan patroli razia di setiap wilayah yang sering digunakan balap liar oleh kelompok pemuda.
Alhasil, sebanyak 75 motor yang digunakan balap liar langsung terjaring razia dan diamankan ke Polres Pamekasan.
Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Mokhamad Munir mengatakan, pihaknya melakukan razia balap liar setelah mendapatkan laporan warga sekitar.
Dia menegaskan, tidak akan memberikan ampun kepada para pemuda yang meresahkan warga dan pengguna jalan lalu lintas dengan aksi apapun.
"Lebih-lebih mereka berkelompok membuat balap liar di jalan kabupaten," kata Munir, Sabtu, 3 Juni 2022 malam.
Munir menyampaikan, razia tersebut merupakan peringatan keras bagi kelompok pemuda yang sering balap liar supaya tidak lagi melakukan aksinya di jalan raya.
Satlantas Polres Pamekasan akan mengamankan semua motor yang terlibat balap liar tanpa pandang bulu.
"Kmi tidak pandang bulu, siapa saja yang meresahkan warga dan pengguna jalan wajib kami tangkap semuanya," tegas Munir.
"Lebih-lebih jika tidak ada kelengkapan surat-surat kendaraan, maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan SOP yang ada," sambung Munir. (Ir/Rfq)