Dewan Pers Apresiasi Sikap Kapolres Sampang pada Jurnalis, Berikut Pernyataan Lengkapnya -->

Dewan Pers Apresiasi Sikap Kapolres Sampang pada Jurnalis, Berikut Pernyataan Lengkapnya

Minggu, 19 Juni 2022, 12:22 PM
loading...
Dewan Pers Apresiasi Sikap Kapolres Sampang pada Jurnalis, Berikut Pernyataan Lengkapnya
Logo Dewan Pers. (Dewanpers.or.id)

JAKARTA, E-KABARI.com - Dewan Pers menyikapi serius terkait video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman, pada 14 Juni 2022 lalu di Mapolres Sampang, Jawa Timur.


Dalam cuplikan video yang beredar, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.


Tak ayal, pernyataan Kapolres Sampang itu sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis. Pemberitaan tentang pernyataan Kapolres Arman beserta tanggapan jurnalis pun menyesaki situs berita online.


Menanggapi video yang viral tersebut, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi, di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.


Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan Ketua Komisi Pendidikan dan Pengembangan Profesi).


"Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers," bunyi pernyataan resmi Dewan Pers, dikutip dari SINDOnews, Ahad, 19 Juni 2022.


Dewan Pers berharap, semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum yang memiliki sikap seperti Kapolres Sampang. Langkah itu dinilai dapat mendorong tumbuhnya profesionalisme jurnalis dan perusahaan pers di Tanah Air.


Berikut pernyataan lengkap Dewan Pers tentang audiensi pernyataan Kapolres Sampang:


1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.


2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang diselenggarakan oleh Dewan Pers.


3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi.


Dewan Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan dan perusahaan pers di Indonesia.


4. Dewan Pers berharap, agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk. (*)


Sumber: SINDOnews
Editor: Rafiqi

TerPopuler