Bupati Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK pada 521 Guru Honorer, Ini Pesannya -->

Bupati Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK pada 521 Guru Honorer, Ini Pesannya

Selasa, 17 Mei 2022, 11:41 AM
loading...
Bupati Achmad Fauzi Serahkan SK PPPK pada 521 Guru Honorer, Ini Pesannya
Bupati Sumenep Achmad Fauzi, Wakil Bupati Nyai Hj. Dewi Khalifah, Sekda Edy Rasiyadi dan Kepala BKPSM Sumenep Abdul Madjid foro bersama ratusan guru honorer yang menerima SK PPPK Guru, Selasa (17/5/2022). (E-KABARI)


SUMENEP, E-KABARI.com - Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan SK PPPK pada 521 guru honorer di Kabupaten Sumenep, Selasa, 17 Mei 2021 pagi.


Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut berlangsung di Gedung Adi Poday Jl. Trunojoyo No. 124 Kolor, Sumenep.


Sebanyak 521 guru honorer penerima SK PPPK tersebut telah dinyatakan lulus berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Guru Tahap II Formasi Tahun 2021.


Pemerintah Kabupaten Sumenep menambah pegawai formasi guru melalui PPPK untuk pemerataan, terutama mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan penetapan kebutuhan CASN (Calon Aparatur Sipil Negara).


"Kami berharap dengan pengangkatan PPPK Guru ini bisa menjadi salah satu solusi untuk mengatasi kekurangan guru di wilayah kepulauan dan daerah daratan yang belum terpenuhi," kata Bupati Achmad Fauzi.


Bupati Sumenep meminta guru honorer yang diangkat sebagai PPPK agar meningkatkan komitmen kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Sebab, keberadaan guru PPPK diharapkan mampu menambah daya dorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pendidikan.


Lebih khusus, Bupati menegaskan kehadiran PPPK Guru menjadi langkah awal untuk meningkatkan rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS).


"RLS dan HLS sangat penting dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah," tuturnya.


Mengingat tujuan tersebut, Bupati Achmad Fauzi meminta para guru harus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Yakni mengembangkan keahlian dan keterampilan diri seiring perkembangan dan tantangan dunia global yang semakin kompetitif.


"Jadi, guru harus mampu menyesuaikan diri dengan situasi perkembangan zaman untuk meningkatkan dunia pendidikan berkualitas, untuk menjadikan generasi muda yang unggul dan berdaya saing," pesan Bupati.


Tak hanya itu, suami Nia Kurnia juga meminta guru harus profesional dengan melahirkan kreasi dan inovasi. Para guru jangan sampai takut kepada pimpinan di lembaganya untuk memberikan ide dan gagasan demi memajukan pendidikan di Sumenep.


Pasalnya, Bupati menilai untuk memajukan pendidikan dalam menyusun program tidak harus dari pimpinan saja, namun juga bisa dari bawah atau staf di sekolah.


"Guru, termasuk ASN di jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, belum menjadi orang hebat meskipun cerdas manakala dia tidak pernah memberikan ide, gagasan atau konsep program kepada pimpinannya," tegasnya.


Penyerahkan SK Bupati Sumenep tentang pengangkatan PPPK Guru tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep bersama perwakilan PPPK Guru.


Kepala BKPSDM Sumenep Abdul Madjid mengungkapkan, PPK guru yang menerima SK Bupati Achmad Fauzi itu merupakan hasil seleksi tahap II untuk formasi tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 521 orang.


"PPPK Guru itu melaksanakan tugas di lembaga pendidikan yang tersebar di 27 kecamatan dengan masa perjanjian kerja 5 tahun terhitung mulai 01 Maret 2022," jelas Abdul Madjid. (*/As/Rfq)

TerPopuler